SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua DPRD Banten Andra Soni mengaku mengantongi catatan-catatan perihal kinerja Pj Gubernur Banten saat ini Al Muktabar.
Catatan itu tentunya menjadi pertimbangan dalam mengusulkan nama Pj Gubernur Banten yang diminta oleh Kemendagri melalui Surat Nomor 100.2.1.3/1774/SJ.
“Dalam fungsi pengawasan ya secara keseluruhan pasti tidak sempurna ya, kemudian ada beberapa catatan-catatan lah yang disampaikan oleh teman-teman fraksi yang di kemudian hari siapapun penjabatnya harus perbaiki,” kata Andra kepada wartawan, Rabu 29 Maret 2023.
Andra pun menyingung terkait masa jabatan yang dipegang oleh Al Muktabar. Menurutnya, posisi Pj Gubernur seharusnya tidak diisi terlalu lama.
“Kita juga membaca pandangan-pandangan dibeberapa media bahwa idealnya memang Pj Gubernur itu tidak terlalu lama, itu idealnya,” singgungnya.
Dirinya pun memberikan waktu kepada pimpinan fraksi untuk menginventarisasi nama pejabat yang dapat diusulkan kepada Kemendagri sebelum tanggal 6 April 2023. Namun ia menggarisbawahi terdapat kriteria yang harus dipenuhi, ialah pejabat itu harus setingkat Esselon I.
“Jika sudah mengerucut kita akan usulkan nama-nama itu ke Kemendagri sebelum tanggal 6 April, ” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Abdul Rozak











