KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Aparatur Sipil Negeri (ASN) di lingkungan Pemkot Tangsel akan menerima Tunjangan Hari Raya atau THR, pada H-10 lebaran.
Hal ini dipastikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Tangsel Wawang Kusdaya. Menurut Wawang, Pemkot Tangsel telah menyiapkan anggaran melalui APBD murni tahun 2023 untuk memberikan THR kepada ASN di H-10 lebaran.
“InsyaAllah H-10 sudah cair, sudah fix,” ujar Wawang di kantornya, Senin, 3 April 2023.
Wawang mengatakan, THR yang didapat ASN meliputi satu kali gaji pokok dan beberapa tunjangan, mulai tunjangan anak, istri, jabatan dan lain-lain.
“Besarannya disesuaikan dengan pangkat dan golongan pegawai,” ungkap Wawang.
Sementara itu Wawang juga mengungkapkan, ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemkot Tangsel dipastikan tidak akan menerima THR.
Para honorer tidak menerima THR, tapi akan mendapatkan tunjangan kesejahteraan, sejenis THR hanya beda nama.
“Kalau honorer tidak menerima THR. Namanya bukan THR, tapi tunjangan kesejahteraan,” ujar Wawang di kantornya, Senin 3 April 2023.
Wawang mengatakan, tunjangan kesejahteraan ini diberikan kepada honorer sejumlah satu kali gaji mereka. Namun, untuk teknis pemberiannya saat ini sedang digodok.
Wawang mengatakan, terdapat dua skema pemberian tunjangan kesejahteraan bagi honorer di Tangsel. Pertama bisa diberikan pada saat pergantian tahun anggaran atau biasa disebut tunjangan pendidikan anak yang diberika di bulan Juni-Juli.
“Atau dapat diberikan H-10 jelang lebaran. Nah, ini sedang kita atur. Tapi yang jelas, tunjangan kesejahteraan ini diberikan tiap satu kali dalam setahun,” jelasnya.
Kendati demikian Wawang mengaku pihaknya lebih proper akan memberi tunjangan kesejahteraan di H-10 lebaran. “Ya, baiknya diberikan H-10 jelang lebaran,” ujarnya. (*)
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agung S Pambudi

