KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tangsel mengaku pasrah dengan pemberian THR yang hanya 50 persen saja.
Banyak ASN mengaku sudah tidak kaget lagi dengan pemberian THR hanya 50 persen. Tahun lalupun juga sama, hanya 50 persen. THR tersebut meliputi satu kali gaji pokok dan beberapa tunjangan, mulai tunjangan anak, istri, jabatan dan lain-lain.
“Udah gak kaget ya, soalnya tahun lalu juga dapetnya segitu (THR 50 persen-red), ya terima ajalah,” ucap seorang ASN di lingkungan Pemkot Tangsel yang tidak mau disebutkan namanya, Rabu, 5 April 2023.
Menurut dia, pemberian THR hanya 50 persen sudah terjadi sejak dua tahun lalu, atau sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia dan mengguncang perekonomian. Sejak saat itu, terjadi pemotongan THR bahkan gaji ASN juga tertunda.
Kendati demikian, sejumlah ASN Pemkot Tangsel mengaku aneh dengan THR tahun ini masih diberikan 50 persen, sebab saat ini kondisi ekonomi pasca Covid telah membaik.
“Kalau dulu alasan karena ekonomi memburuk adanya Covid, kita bisa memahami, kalau sekarang, alasannya kita tidak tahu,” jelasnya.
ASN lainnya mengaku terkejut hanya akan menerima THR 50 persen. Padahal THR yang diterima sangat diharapkan dapat mencukupi keperluan hidup, dimana salah satunya untuk mencicil utang.
“Jadi bingung juga sih, ini nutupin utangnya nanti dari mana. Karena saya berharap, THR tahun ini bisa nutupin utang saya,” jelasnya.
Sekadar informasi, THR hanya diberikam kepada ASN Tangsel sebesar 50 persen. THR yang tidak utuh itu akan disalurkan pada H-10 oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) melalui pos APBD 2023.
Sekretaris BKAD Tangsel Billy Sukarsana menjelaskan, pemberian THR hanya 50 persen itu merupakan perintah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023. “Yang mengatur THR kan PP, tiap tahun bisa setengah gaji atau separuh gaji,” ujar Billy, Selasa, 4 April 2023.
Billy menegaskan, pihaknya sejauh ini masih menunggu petunjuk teknis dan penyaluran THR tiap tahun merupakan hal biasa. “Tiap tahun pasti dianggarakan, bukan hal baru,” jelasnya. (*)
Reporter: Syaiful Adha.
Editor : Merwanda











