PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Pandeglang, Doni Hermawan, angkat bicara terkait kasus ASN yang menjadi korban penipuan investasi bodong hingga mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
Doni mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar lebih bijak dalam memilih instrumen investasi dan tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat.
“ASN harus berpikir bijak dalam berinvestasi. Jangan mudah tergiur dengan janji keuntungan besar, karena itu justru sering menjadi jebakan,” kata Doni saat dimintai keterangan, Senin 20 April 2026.
Menurutnya, investasi seharusnya dilakukan melalui jalur yang jelas dan legal, serta memiliki dasar yang kuat. Ia menegaskan agar ASN memilih platform atau lembaga yang resmi dan diawasi pemerintah.
“Kalau mau investasi, pilih yang jelas dan sah. Jangan terjebak dengan iming-iming keuntungan besar yang tidak masuk akal,” ujarnya.
Doni menyebut, kasus yang menimpa salah satu ASN di lingkungan Pemkab Pandeglang ini menjadi pembelajaran penting, tidak hanya bagi pegawai pemerintah, tetapi juga masyarakat luas.
Ia mengaku pihaknya baru mengetahui kasus tersebut dari informasi yang beredar di media sosial (Medsos). Ke depan, Pemkab Pandeglang akan meningkatkan sosialisasi terkait literasi keuangan kepada ASN.
“Ini jadi pelajaran bagi kita semua. Nanti akan kita tingkatkan sosialisasi agar ASN lebih paham dan tidak mudah terjebak,” jelasnya.
Meski demikian, Doni menegaskan bahwa kasus tersebut merupakan ranah pribadi dan tidak berkaitan langsung dengan institusi pemerintah daerah.
“Ini sifatnya pribadi, kebetulan yang bersangkutan ASN. Jadi tidak berkaitan dengan institusi, tapi tetap menjadi perhatian dan pembelajaran bersama,” tegasnya.
Ia pun mengimbau masyarakat, khususnya di Kabupaten Pandeglang, agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan investasi yang kini marak terjadi.
“Jangan mudah percaya, apalagi jika ditawari keuntungan besar dalam waktu singkat. Harus lebih hati-hati,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dishub di Kabupaten Pandeglang menjadi korban penipuan berkedok investasi bodong melalui aplikasi. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga sekitar Rp200 juta.
Diketahui, awalnya viral di Medsos yang beredar di Grup Facebook Info Pandeglang dituding berbuat hal yang tak senonoh, padahal menjadi korban scamming.
Editor Daru











