CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Cilegon tetap membuka pelayanan kesehatan seperti biasanya. Di Ramadan ini pelayanan tidak pernah sepi dari masyarakat yang membawa hewan kesayangannya untuk berobat atau melakukan vaksin rabies.
Dijelaskan Abrahamsyah, selaku Medik Veteriner di Puskeswan Kota Cilegon, rata-rata pasien hewan yang datang ke Puskeswan sekitar 5 hingga 10 ekor per harinya.
“Setiap hari ada saja pasien hewan yang datang ke Puskeswan sebagian besar mereka yang membawa hewannya untuk mendapatkan pengobatan dan vaksinasi Rabies,” ucapnya, Rabu, 12 April 2023.
Di tempat yang sama, Plt Kabid Pertanian pada DKPP Kota Cilegon, Dina Safitri mengatakan, bahwa hingga saat ini pelayanan kesehatan hewan di Puskeswan Kota Cilegon tidak dipungut biaya atau gratis.
Namun demikian, pelayanan kesehatan hewan yang diberikan masih terbatas pada penyakit hewan yang bersifat umum dan tidak memerlukan tindakan.
“Pelayanan selama Ramadan tetap buka dari Senin sampai Jumat, tercatat hingga bulan April ini hewan yang sudah divaksinasi rabies sekitar 50 ekor. Untuk itu bagi masyarakat yang memiliki hewan kucing, anjing, musang dan kera bisa datang ke Puskeswan untuk dilakukan vaksinasi rabies secara gratis,” katanya.
Karena menurut Dina, vaksinasi rabies sangat penting sebagai upaya untuk mencegah penularan virus dari hewan pembawa rabies (HPR) ke manusia. Penularan virus melalui gigitan atau air liur HPR dan langsung menyerang ke sistem syaraf.
“Penyakit rabies sangat berbahaya karena bersifat zoonosis (menular ke manusia-red) dan berakibat fatal hingga sampai kematian,” ungkapnya.
Dina berharap, masyarakat yang memiliki hewan kesayangan dapat segera membawanya ke Puskeswan untuk dilakukan vaksinasi rabies. Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan ke Puskeswan apabila terjadi kasus gigitan oleh hewan pembawa rabies.
“Penanganan kasus gigitan harus segera dilakukan dengan membawa korban gigitan ke Puskesmas terdekat untuk segera mendapatkan penanganan,” katanya.
“Hewan yang menggigit juga harus diobservasi selama 14 hari untuk memastikan hewan tersebut bebas Rabies. Sinergi dan koordinasi pencegahan rabies di Cilegon sudah berjalan baik antara DKPP melalui Puskeswan dengan Puskesmas. Hal itu dimaksudkan agar Kota Cilegon tetap bebas Rabies,” sambungnya. (*)
Reporter: Raju
Editor: Aditya











