slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Politik

KPU Berikan 2 Syarat untuk Mantan Napi yang Mau Jadi Caleg

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
01-05-2023 19:05:05
in Politik, Utama
KPU Berikan 2 Syarat untuk Mantan Napi yang Mau Jadi Caleg

Ketua Divisi Teknis KPU Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabrurri

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Mantan narapidana yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota legislatif wajib memenuhi dua syarat.

Kepala Divisi Teknis KPU Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabrurri menjelaskan, syarat itu tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

“Di Peraturan KPU 10 Tahun 2023 tentang pencalonan kami mengadopsi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 87 yang diterbitkan atau diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi pada bulan November 2022,” kata Fierly di Kantor KPU Kota Serang pada Senin, 1 Mei 2023.

Baca Juga :

KPU Kota Serang Minta Penertiban APK Dikembalikan ke Bawaslu

Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Pemkot Serang Tunggu Arahan Kemendagri

Jalani Tes hingga Gladi, Budi-Agis Tiba di Jakarta 4 Februari untuk Persiapan Pelantikan

Pemkot Serang Fokus Persiapkan Transisi Kepemimpinan Menjelang Pelantikan Walikota Terpilih

Fierly menerangkan bahwa mantan narapidana dengan ancaman hukuman lima tahun itu dapat mencalonkan diri sebagai calon legislatif, dengan memperhatikan dua syarat.

“Pertama dia harus ada jeda lima tahun terhitung sejak dia bebas murni sampai batas akhir pengajuan bakal calon. Jadi kira-kira dia udah bebas murni itu tanggal 14 Mei 2018 genap lima tahun ke 14 Mei 2023 kan gitu,” jelas Fierly.

Kemudian syarat kedua, lanjut dia, mantan narapidana yang hendak mencalonkan sebagai anggota legislatif wajib mempublikasikan secara jujur dan terbuka ke media massa dengan dibuktikan sebuah lampiran.

“Kedua dia harus secara jujur dan terbuka mempublikasi ke media massa. Iklan dia di media massa itu harus dilampirkan ke kita bahwa dia pernah mengumumkan secara jujur dan terbuka di media massa,” tutur Fierly.

Fierly menegaskan syarat tersebut hanya berlaku bagi mantan narapidana yang memiliki ancaman lima tahun atau di atas lima tahun saja. Sementara untuk mantan narapidana yang menerima ancaman hukuman di bawah lima tahun tidak perlu melakukan publikasi ke media.

“Itu hanya berlaku bagi mereka yang ancamannya lima tahun dan atau di atas lima tahun. Kalau di bawah itu tidak perlu jeda, tidak perlu publikasi ke media. Jadi yang dilihat ancaman, bukan tuntutan dan bukan putusan,” tutur Fierly.

Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Aas Arbi

Tags: KPU Kota Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Buruh Cilegon Peringati Hari Buruh Bersama Walikota dan Pj Gubernur Banten

Next Post

Operasi Ketupat Maung 2023, Anggota Satlantas Sempat Tiga Hari Tidak Mandi

Related Posts

Kota Serang

KPU Kota Serang Minta Penertiban APK Dikembalikan ke Bawaslu

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 25 Februari 2025 20:22

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta agar pada pemilihan umum (Pemilu) maupun pemilihan kepala daerah (Pilkada) di masa mendatang...

Read moreDetails

Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Pemkot Serang Tunggu Arahan Kemendagri

Jalani Tes hingga Gladi, Budi-Agis Tiba di Jakarta 4 Februari untuk Persiapan Pelantikan

Pemkot Serang Fokus Persiapkan Transisi Kepemimpinan Menjelang Pelantikan Walikota Terpilih

Budi-Agis Siap Jalani Cek Kesehatan Sebelum Pelantikan oleh Prabowo

KPU Tetapkan Budi-Agis Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Serang Periode 2025-2030

Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 di Kota Serang Gagal Capai Target, Hujan Jadi Kendala Utama

Ini Sebaran Perolehan Suara Andra-Dimyati dan Airin-Ade di  Kota Serang

Segini Perolehan Suara Andra-Dimyati dan Airin-Ade di Kota Serang

Ini Rincian Hasil Suara 6 Kecamatan Pilkada Kota Serang

Next Post
Operasi Ketupat Maung 2023, Anggota Satlantas Sempat Tiga Hari Tidak Mandi

Operasi Ketupat Maung 2023, Anggota Satlantas Sempat Tiga Hari Tidak Mandi

Al Muktabar Bakal Lantik Ratusan Pegawai Pemprov Banten Hari Ini

Al Muktabar Bakal Lantik Ratusan Pegawai Pemprov Banten Hari Ini

Hardiknas, 84 Sekolah Tampilkan Karya Siswa di Alun-alun Pandeglang

Hardiknas, 84 Sekolah Tampilkan Karya Siswa di Alun-alun Pandeglang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Jadi Syiar Islam dan Pemberdayaan Masyarakat, Festival Muharram Cengkok Diapresiasi

Jadi Syiar Islam dan Pemberdayaan Masyarakat, Festival Muharram Cengkok Diapresiasi

Sabtu, 11 Juli 2026 17:56
Ditangkap Polda Banten di Cikande, Akhmad Sapei Didakwa Edarkan Narkotika Jenis Sabu

Ditangkap Polda Banten di Cikande, Akhmad Sapei Didakwa Edarkan Narkotika Jenis Sabu

Sabtu, 11 Juli 2026 17:26
Tingkatkan Prestasi Bulutangkis, PBSI Banten Lantik Pengurus PBSI Pandeglang

Tingkatkan Prestasi Bulutangkis, PBSI Banten Lantik Pengurus PBSI Pandeglang

Sabtu, 11 Juli 2026 16:54
Enam Jembatan Perintis Garuda Dibangun di Kabupaten Serang

Enam Jembatan Perintis Garuda Dibangun di Kabupaten Serang

Sabtu, 11 Juli 2026 16:05
FKIK Untirta Ajak Anak Jadi “Little Anatomist”, Belajar Anatomi Lewat Petualangan Interaktif

FKIK Untirta Ajak Anak Jadi “Little Anatomist”, Belajar Anatomi Lewat Petualangan Interaktif

Sabtu, 11 Juli 2026 15:56

2027, Pemkab Serang Bakal Potong TPP ASN yang Kinerjanya Buruk

Sabtu, 11 Juli 2026 15:51
Jadi Syiar Islam dan Pemberdayaan Masyarakat, Festival Muharram Cengkok Diapresiasi

Jadi Syiar Islam dan Pemberdayaan Masyarakat, Festival Muharram Cengkok Diapresiasi

Sabtu, 11 Juli 2026 17:56
Ditangkap Polda Banten di Cikande, Akhmad Sapei Didakwa Edarkan Narkotika Jenis Sabu

Ditangkap Polda Banten di Cikande, Akhmad Sapei Didakwa Edarkan Narkotika Jenis Sabu

Sabtu, 11 Juli 2026 17:26
Tingkatkan Prestasi Bulutangkis, PBSI Banten Lantik Pengurus PBSI Pandeglang

Tingkatkan Prestasi Bulutangkis, PBSI Banten Lantik Pengurus PBSI Pandeglang

Sabtu, 11 Juli 2026 16:54
Enam Jembatan Perintis Garuda Dibangun di Kabupaten Serang

Enam Jembatan Perintis Garuda Dibangun di Kabupaten Serang

Sabtu, 11 Juli 2026 16:05
FKIK Untirta Ajak Anak Jadi “Little Anatomist”, Belajar Anatomi Lewat Petualangan Interaktif

FKIK Untirta Ajak Anak Jadi “Little Anatomist”, Belajar Anatomi Lewat Petualangan Interaktif

Sabtu, 11 Juli 2026 15:56

2027, Pemkab Serang Bakal Potong TPP ASN yang Kinerjanya Buruk

Sabtu, 11 Juli 2026 15:51

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Jadi Syiar Islam dan Pemberdayaan Masyarakat, Festival Muharram Cengkok Diapresiasi

Jadi Syiar Islam dan Pemberdayaan Masyarakat, Festival Muharram Cengkok Diapresiasi

by Mulyadi
Sabtu, 11 Juli 2026 17:56

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gubernur Banten Andra Soni dan Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menghadiri Festival Muharram Cengkok 1448 Hijriah yang...

Ditangkap Polda Banten di Cikande, Akhmad Sapei Didakwa Edarkan Narkotika Jenis Sabu

Ditangkap Polda Banten di Cikande, Akhmad Sapei Didakwa Edarkan Narkotika Jenis Sabu

by Fahmi
Sabtu, 11 Juli 2026 17:26

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Akhmad Sapei didakwa menjadi kurir sekaligus pengedar narkotika jenis sabu milik seorang perempuan berinisial Iz yang kini...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak