SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – KPU Kota Serang meminta agar partai politik tidak mengerahkan massa yang banyak saat mendaftarkan bakal calon anggota legislatif atau bacaleg.
Pada hari pertama pembukaan pengajuan bakal calon DPRD Kota Serang masih nihil. Pengajuan bakal calon DPRD Kota Serang di hari pertama dibuka pada pukul 08.00-16.00 WIB.
Diketahui, KPU Kota Serang secara resmi telah membuka pengajuan bakal calon legislatif DPRD Kota Serang pada tanggal 1-14 Mei 2023 mendatang.
“Pengajuan bakal calon DPRD Kota Serang oleh partai politik hari pertama pukul 08.00-16.00 belum ada partai politik yang bisa hadir hari ini. Kami tunggu sampai tanggal 14 Mei 2023 hari terakhir 23.59 WIB,” kata Divisi Teknis KPU Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri pada Senin, 1 Mei 2023.
Namun, Fierly mengaku ada tiga partai politik secara non formal sudah menyebutkan bakal mengajukan pendaftaran bacaleg.
“Secara lisan sudah ada tiga parpol yang menyebutkan tanggal dan kehadiran mereka ke kantor KPU,” ujar Fierly.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran mengatakan, partai politik diharapkan bisa memberikan informasi terlebih dahulu sebelum mendaftarkan bacalegnya.
“Harapannya parpol memberikan info ketika akan mendaftarkan bacalegnya ke KPU. Sehingga bisa memudahkan kita dalam mempersiapkan tim di KPU,” kata Ade.
Ade mengimbau agar partai politik tidak mengerahkan massa dengan jumlah yang banyak, karena KPU hanya akan menerima maksimal 15 orang dalam pengajuan bacalegnya.
“Diimbau jangan membawa massa banyak-banyak, maksimal 15 orang karena kondisi kantor KPU sempit, jalur padat dan macet. Kemudian imbauan juga jangan daftar semuanya di akhir yakni tanggal 14 Mei mendatang,” tandas Ade.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor : Aas Arbi











