TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangsel mengungapkan, ada empat perusahaan yang belum membayar Tunjangan Hari Raya atau THR kepada karyawannya, hingga lewat lebaran.
Kepala Disnaker Tangsel S. Maringan mengatakan, keempat perusahaan ini diketahui belum membayar THR keryawannya secara penuh, sehingga karyawan tersebut melapor ke Posko Pengaduan THR Disnaker Tangsel.
Menurut Maringan, pihaknya sedang menindaklanjuti laporan ini dengan menandatangi perusahaan tersebut.
“Kami sedang menjadwalkan untuk ke lokasi perusahaan dalam rangka pembinaan pada hari ini dan besok,” ujar Maringan di kantornya, Selasa 2 Mei 2023.
Maringan menambahkan, selama Posko Pengaduan THR di buka, ada 15 laporan permasalahan THR yang diterima, 13 laporan secara online dan 2 offline. Sementara dari 15 laporan, empat di antaranya belum terselesaikan hingga kini.
Menurut Maringan, persoalan dari laporan ini rata-rata karena pembayaran THR tidak sesuai ketentuan, yakni dibayar tidak utuh. “Kami menganjurkan tetap dibayar sekurang-kurangnya secara bertahap atau dicicil,” ujarnya.
Reporter : Syaiful Adha
Editor : Mastur











