slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Umum

Empat Poin Penting 30 Tahun Memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia, Begini kata UNESCO

Nuraini Wildayati Kamilah by Nuraini Wildayati Kamilah
03-05-2023 15:46:37
in Umum
Empat Poin Penting 30 Tahun Memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia, Begini kata UNESCO

Empat Penting 30 Tahun Memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia. Begini kata UNESCO. Ilustrasi: Freepik.com

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

RADARBANTEN.CO.ID – Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day) diperingati setiap tahunnya pada tanggal 3 Mei.

Tahun 2023 menandai peringatan 30 tahun Hari Kebebasan Pers Sedunia. Tiga dekade telah berlalu sejak diproklamasikan pada tahun 1993, di mana kita telah melihat kemajuan substansial dalam mencapai kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di seluruh dunia.

Baca Juga :

400 Tahun Syekh Yusuf Masuk Agenda UNESCO, Pemerintah Dorong Film Layar Lebar untuk Generasi Muda

Kereen! Siswi SMAN 1 Bayah Jadi Panelis di Forum Internasional Tsunami United 2025

Cilegon Fest 2025 Siap Digelar, 4 Negara Akan Tampil di Festival Budaya Internasional

Jadi Warisan UNESCO, Ini Dia Surat-surat Kartini yang Mendunia

Tujuan peringatan Hari Kebebasan Pers Internasional setiap tanggal 3 Mei ini adalah untuk merayakan hari kebebasan pers dunia dan untuk menyuarakan perlindungan media dari ancaman atas kebebasan mereka, serta untuk mengenang para jurnalis yang kehilangan nyawa dalam bertugas, demikian sebagaimana dikutip dari laman UNESCO.

Sejarah Hari Kebebasan Pers Sedunia diproklamasikan oleh Sidang Umum PBB pada tahun 1993 menyusul Rekomendasi yang diadopsi pada sesi ke 26 (dua puluh enam) Konferensi Umum UNESCO pada tahun 1991.

Tanggal 3 Mei bertindak sebagai pengingat bagi pemerintah tentang perlunya menghormati komitmen mereka terhadap kebebasan pers. Ini juga merupakan hari refleksi di kalangan profesional media tentang isu-isu kebebasan pers dan etika profesi. Ini adalah kesempatan untuk:

  1. Merayakan prinsip-prinsip dasar kebebasan pers;
  2. Menilai keadaan kebebasan pers di seluruh dunia;
  3. Membela media dari serangan terhadap independensi mereka;
  4. Dan memberikan penghormatan kepada jurnalis yang kehilangan nyawanya saat menjalankan tugas.

Inti dari mandat UNESCO adalah kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. Menurut UNESCO, kebebasan ini memungkinkan adanya saling pengertian untuk membangun perdamaian yang berkelanjutan.

Editor: Haidaroh

Tags: Hari Kebebasan Pers Sedunia 2023UNESCO
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Peran BJ Habibie sebagai Pahlawan Dibalik Kebebasan Pers Indonesia

Next Post

Korupsi Dana BTT Rp 3 Miliar, Dua Mantan Pejabat Pemkab Serang Divonis Satu Tahun Penjara

Related Posts

400 Tahun Syekh Yusuf Masuk Agenda UNESCO, Pemerintah Dorong Film Layar Lebar untuk Generasi Muda
Berita Utama

400 Tahun Syekh Yusuf Masuk Agenda UNESCO, Pemerintah Dorong Film Layar Lebar untuk Generasi Muda

by Yusuf Permana
Rabu, 29 April 2026 14:12

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Peringatan 400 tahun Syekh Yusuf Al-Makassari resmi masuk dalam agenda UNESCO. Momentum bersejarah ini juga diiringi dengan...

Read moreDetails

Kereen! Siswi SMAN 1 Bayah Jadi Panelis di Forum Internasional Tsunami United 2025

Cilegon Fest 2025 Siap Digelar, 4 Negara Akan Tampil di Festival Budaya Internasional

Jadi Warisan UNESCO, Ini Dia Surat-surat Kartini yang Mendunia

Lindungi Badak Jawa, Muara Sungai Semenanjung Ujung Kulon Ditutup Pagar

Mulai 30 Januari 2025, BTNUK Terapkan Pembayaran Non Tunai Masuk TN Ujung Kulon

Desa Panggarangan dan GMLS Terima Pengakuan Masyarakat Siaga Tsunami dari UNESCO

Pemkab Tangerang Perkenalkan Topi Bambu ke Level Internasional

Perajin Peci Bambu Ingin Pegawai Pemkab Tangerang Beli Produknya

Topi dan Peci Anyaman Bambu Kecamatan Jambe Masuk Nominasi Panselnas UNESCO

Next Post
Kedua terdakwa saat mendengarkan pembacaan tuntutan oleh JPU Kejari Serang di Pengadilan Tipikor Serang, Senin 3 April 2023.Foto: Fahmi Sa'i

Korupsi Dana BTT Rp 3 Miliar, Dua Mantan Pejabat Pemkab Serang Divonis Satu Tahun Penjara

Pemkot Serang Apresiasi Kinerja Relawan Tagana

Kuota Perempuan Masih Kurang, Pendaftaran Anggota Bawaslu Banten Diperpanjang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Berawal Dari Aduan 110, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Cikande

Sabtu, 13 Juni 2026 08:01

Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kota Serang, Penyidik Polda Banten Cek Lokasi Sengketa

Sabtu, 13 Juni 2026 07:44

Pemkab Tangerang Perpanjang Masa Verifikasi Administrasi Isbat Nikah Terpadu

Sabtu, 13 Juni 2026 07:41

Ini Dia Beberapa Faktor Penyebab Rupiah Menguat

Sabtu, 13 Juni 2026 07:38
BGN Apresiasi Dukungan Elemen Masyarakat dalam Pelaksanaan Program MBG di Lebak

BGN Apresiasi Dukungan Elemen Masyarakat dalam Pelaksanaan Program MBG di Lebak

Jumat, 12 Juni 2026 22:55
Dekopinwil benahi koperasi

Dekopinwil Banten Siap Benahi Koperasi, Pangkas Rantai Pasok dan Perkuat Ekonomi Desa

Jumat, 12 Juni 2026 22:40

Berawal Dari Aduan 110, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Cikande

Sabtu, 13 Juni 2026 08:01

Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kota Serang, Penyidik Polda Banten Cek Lokasi Sengketa

Sabtu, 13 Juni 2026 07:44

Pemkab Tangerang Perpanjang Masa Verifikasi Administrasi Isbat Nikah Terpadu

Sabtu, 13 Juni 2026 07:41

Ini Dia Beberapa Faktor Penyebab Rupiah Menguat

Sabtu, 13 Juni 2026 07:38
BGN Apresiasi Dukungan Elemen Masyarakat dalam Pelaksanaan Program MBG di Lebak

BGN Apresiasi Dukungan Elemen Masyarakat dalam Pelaksanaan Program MBG di Lebak

Jumat, 12 Juni 2026 22:55
Dekopinwil benahi koperasi

Dekopinwil Banten Siap Benahi Koperasi, Pangkas Rantai Pasok dan Perkuat Ekonomi Desa

Jumat, 12 Juni 2026 22:40

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Berawal Dari Aduan 110, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Cikande

by Fahmi
Sabtu, 13 Juni 2026 08:01

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Petugas Satresnarkoba Polres Serang meringkus pengedar narkotika jenis sabu berinisial IM (24) di Desa Cikande Permai, Kecamatan...

Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kota Serang, Penyidik Polda Banten Cek Lokasi Sengketa

by Fahmi
Sabtu, 13 Juni 2026 07:44

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Penyidik Polda Banten melakukan pengecekan lapangan terhadap objek tanah yang menjadi sengketa dalam perkara dugaan mafia tanah...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak