Home Berita Utama Umum

Empat Poin Penting 30 Tahun Memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia, Begini kata UNESCO

Nuraini Wildayati Kamilah by Nuraini Wildayati Kamilah
Rabu, 3 Mei 2023 15:46
in Umum
0
Empat Poin Penting 30 Tahun Memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia, Begini kata UNESCO

Empat Penting 30 Tahun Memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia. Begini kata UNESCO. Ilustrasi: Freepik.com

0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

RADARBANTEN.CO.ID – Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day) diperingati setiap tahunnya pada tanggal 3 Mei.

Tahun 2023 menandai peringatan 30 tahun Hari Kebebasan Pers Sedunia. Tiga dekade telah berlalu sejak diproklamasikan pada tahun 1993, di mana kita telah melihat kemajuan substansial dalam mencapai kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di seluruh dunia.

Tujuan peringatan Hari Kebebasan Pers Internasional setiap tanggal 3 Mei ini adalah untuk merayakan hari kebebasan pers dunia dan untuk menyuarakan perlindungan media dari ancaman atas kebebasan mereka, serta untuk mengenang para jurnalis yang kehilangan nyawa dalam bertugas, demikian sebagaimana dikutip dari laman UNESCO.

Sejarah Hari Kebebasan Pers Sedunia diproklamasikan oleh Sidang Umum PBB pada tahun 1993 menyusul Rekomendasi yang diadopsi pada sesi ke 26 (dua puluh enam) Konferensi Umum UNESCO pada tahun 1991.

Tanggal 3 Mei bertindak sebagai pengingat bagi pemerintah tentang perlunya menghormati komitmen mereka terhadap kebebasan pers. Ini juga merupakan hari refleksi di kalangan profesional media tentang isu-isu kebebasan pers dan etika profesi. Ini adalah kesempatan untuk:

  1. Merayakan prinsip-prinsip dasar kebebasan pers;
  2. Menilai keadaan kebebasan pers di seluruh dunia;
  3. Membela media dari serangan terhadap independensi mereka;
  4. Dan memberikan penghormatan kepada jurnalis yang kehilangan nyawanya saat menjalankan tugas.

Inti dari mandat UNESCO adalah kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. Menurut UNESCO, kebebasan ini memungkinkan adanya saling pengertian untuk membangun perdamaian yang berkelanjutan.

Editor: Haidaroh

Tags: Hari Kebebasan Pers Sedunia 2023UNESCO
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Peran BJ Habibie sebagai Pahlawan Dibalik Kebebasan Pers Indonesia

Next Post

Korupsi Dana BTT Rp 3 Miliar, Dua Mantan Pejabat Pemkab Serang Divonis Satu Tahun Penjara

Next Post
Kedua terdakwa saat mendengarkan pembacaan tuntutan oleh JPU Kejari Serang di Pengadilan Tipikor Serang, Senin 3 April 2023.Foto: Fahmi Sa'i

Korupsi Dana BTT Rp 3 Miliar, Dua Mantan Pejabat Pemkab Serang Divonis Satu Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pengangguran di Banten Meningkat, Pekerja Informal Tembus 3 Juta Orang

by Yusuf Permana
Jumat, 7 Agustus 2026 14:12
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Selain jumlah pengangguran yang masih tinggi, kualitas lapangan kerja di Provinsi Banten juga menghadapi tekanan. Badan Pusat...

Puluhan Truk Tambang Kedapatan Parkir Liar di JLS, Dishub Cilegon Turun Tangan

by Adam Fadillah
Jumat, 7 Agustus 2026 14:10
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Puluhan truk angkutan tambang kedapatan parkir liar di sepanjang Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon. Kondisi tersebut...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.