Selain mendatangi kantor Disdukcapil Kota Serang, pihaknya menargetkan para siswa sekolah atau kalangan milenial yang sudah menginjak umur 17 tahun.
“Ada beberapa yang datang ke kantor, ada juga yang sifatnya kolektif, dalam artian kaya misalnya kita lagi perekaman pemula di sekolah SMA/SMK biasanya mereka itu juga langsung diaktifkan digital ID nya bagi yang sudah melewati umur 17 tahun,” jelas Agus.
Untuk siswa yang 17 tahun lewat bisa dibuat digital ID, kita menyisir nya pemula. Ini kan generasi milenial dan memiliki handphone.
Simak Langkah pembuatan KTP Digital:
1. Download aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Playstore
2. Buka aplikasi IKD, isi data berupa NIK, e-mail dan nomor handphone lalu klik tombol verifikasi data
3. Verifikasi waja, pilih tombol ambil foto untuk melakukan pemadanan Face Recognation
4. Pilih scan QR Code yang dapat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
5. Setelah berhasil, cek e-mail yang didaftarkan kode aktivasi dan melakukan aktivasi IKD
6. Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD
7. Aktivasi IKD telah selesai.
Masyarakat yang ingin melakukan aktivasi KTP Digital dapat mengunjungi Kantor Dukcapil setempat.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Ahmad Lutfi












