SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Enam Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) kabupaten/kota menolak menghadiri Musyawarah Provinsi (Musprov) KADIN Banten ke-7 yang digelar di Hotel Keisha, Kabupaten Lebak, Selasa 3 November 2026.
Mereka mendesak transparansi dana perimbangan dan jaminan keterwakilan daerah dalam kepengurusan KADIN Provinsi Banten.
Enam daerah yang menyatakan tidak akan hadir yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Pandeglang, Kota Serang, dan Kabupaten Serang.
Ketua KADIN Kabupaten Tangerang, Zulkarnain, membenarkan adanya kesepakatan enam Ketua KADIN daerah tersebut untuk tidak menghadiri Musprov ke-7.
Menurutnya, terdapat dua persoalan mendasar yang perlu mendapat penjelasan, yakni keterbukaan pengelolaan dana perimbangan serta komposisi kepengurusan KADIN Banten yang mengakomodasi keterwakilan kabupaten/kota.
Sementara itu, salah satu pengurus KADIN, Uding, menyampaikan bahwa kedua persoalan tersebut menjadi perhatian para Ketua KADIN daerah.
“Para Ketua KADIN kabupaten/kota menginginkan pengelolaan dana perimbangan dilakukan secara transparan. Kami juga meminta agar struktur kepengurusan KADIN Banten memberikan ruang yang adil bagi daerah,” ungkapnya.
Ia menegaskan, tuntutan tersebut bukan semata-mata persoalan jabatan atau kepentingan personal. Lebih dari itu, menyangkut prinsip keadilan, transparansi, dan penghargaan terhadap keberadaan KADIN kabupaten/kota dalam struktur organisasi.
“Kami berharap KADIN Banten menjadi rumah bersama bagi seluruh pelaku usaha, bukan didominasi kepentingan kelompok tertentu,” tuturnya.
Ketidakhadiran enam Ketua KADIN daerah ini menjadi catatan tersendiri dalam pelaksanaan Musprov ke-7. Sebab, keterlibatan seluruh daerah dinilai penting untuk menjaga soliditas organisasi dan memperkuat peran KADIN dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Banten.












