Syafrudin menjelaskan, dirinya telah memberikan batas waktu untuk para bacaleg melengkapi berkas sampai tanggal 10 Mei 2023.
“Sedangkan batas maksimal pemberkasan ke KPU sampai tanggal 14, mudah-mudahan dari hari ini sampai tanggal 10 full 100 persen,” kata Syafrudin.
Untuk kekurangan bacaleg DPRD Provinsi Banten, Syafrudin mengatakan masih membuka penjaringan di Kabupaten Lebak dan Kota Tangerang A.
“Sekarang masih penjaringan untuk Lebak dan Tangerang masih kurang. Malah Lebak baru sekitar 40 persen,” ucap Syafrudin.
Syafrudin mengakui hal ini berbanding terbalik dengan para bacaleg yang lebih memilih mencalonkan diri ke DPR RI, hingga overload.
“Malah DPR RI kita overload. Dari Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Banten, terutama Tangerang Raya itu sampe calonnya 23 orang, itu kelebihan 13,” tutur Syafrudin.
Untuk mengantisipasi bacaleg yang overload, Syafrudin mengaku akan mengarahkan para bacaleg DPR RI untuk mencalonkan diri ke DPRD Provinsi Banten.
“Tapi DPRD Provinsi malah kurang, mangkannya calon DPR RI yang kelebihan akan kita arahkan supaya nyalon di DPRD Provinsi,” ucap Syafrudin.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Ahmad Lutfi










