PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten melarang siswa SMA, SMK, SKh menyambut kelulusan dengan aksi corat – coret di lingkungan sekolah maupun luar sekolah. Larangan tersebut tertuang dalam surat edaran Dindikbud Banten nomor 421.3/1270/Dindikbud/2023.
Menurut Guru Produktif Kehutanan SMK Negeri 3 Pandeglang Nur Arif Rohman, pengumuman kelulusan siswa hari ini, Jumat, 5 Mei 2023.
“Sesuai surat edaran dari Dindikbud, waktu pengumuman diserahkan ke sekolah masing-masing. Dan melarang siswa menggelar aksi corat-coret dan konvoi merayakan kelulusan baik di lingkungan sekolah maupun luar lingkungan sekolah atau jalan raya,” katanya, Jumat, 5 Mei 2023.
Kalau untuk SMK Negeri 3 Pandeglang pengumuman kelulusan nanti sore jam 17.00 WIB. Sedangkan siswa sendiri diminta untuk datang dan berkumpul di sekolah jam 16.00 WIB.
“Jadi siswa yang mau lulus hari ini semuanya kumpul di sekolah. Karena akan diumumkan di sekolah sekaligus membagikan SKL atau surat keterangan lulus,” katanya.
Kepala SMK Negeri 3 Pandeglang Deddy Wara Susandi menyampaikan, untuk mencegah terjadinya aksi yang tidak diinginkan pihak sekolah sudah menggelar rapat persiapan pengumuman kelulusan.











