PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID –
Bupati Pandeglang Irna Narulita mengaku telah menyerahkan satu nama calon sekretaris daerah (sekda). Namun ia merahasiakan nama pejabat eselon II itu.
Adapun pejabat eselon II yang dinyatakan telah lulus seleksi dan memenuhi syarat menjadi Sekda Pandeglang yakni Kepala Inspektorat Pandeglang Ali Fahmi Sumanta, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Asep Rahmat, dan Asda III Bidang Administrasi Umum (Adum) Ramadani.
Pada saat ini, Bupati Pandeglang Irna Narulita menunjuk Plt Sekda Pandeglang yakni Kadis PUPR Kabupaten Pandeglang Asep Rahmat. Sementara kaitan penetapan sekda definitif masih dalam proses pengajuan kepada Pj Gubernur Banten.
Sebelum melakukan pengajuan kepada Pj Gubernur Banten, Irna Narulita telah mendapatkan surat balasan dari KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) terkait calon pejabat yang layak menjadi Sekda Pandeglang.
Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, setelah menerima surat dari KASN, ia bersurat ke PJ Gubernur.
“Kemarin Ibu bersurat mengusulkan tiga nama. Ibu usulkan semua, ternyata tidak bisa tiga nama, jadi harus satu nama,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, di Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Pandeglang, Senin, 15 Mei 2023.
Satu nama yang diusulkan tidak disebutkan siapa namanya. Bupati hanya mengaku harus betul-betul mengkaji ulang calon sekda dari nilai-nilai yang ada.
“Profesionalitasnya, leadership-nya, yang bisa merangkul di lapangan, semuanya. Kondisional masalah sebagai pembina ASN, bisa enggak dia menakhodai itu membantu saya di lapangan,” katanya.
Bupati mengungkapkan, kalau dirinya sudah bersurat mengusulkan satu nama kepada Pj Gubernur Banten.
“Kita menunggu hasil surat rekomendasi dari Pemprov Banten. Kita akan siap segera melakukan pelantikan sekda definitif,” katanya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang Mohammad Amri mengatakan, pihaknya sudah menerima balasan surat dari KASN terkait calon sekda.
“Suratnya sudah diterima oleh Bupati dan Bupati juga sudah mengajukan nama calon sekda definitif kepada Pj Gubernur Banten,” katanya.
Jadi alur penetapan sekda, yaitu setelah selesai proses seleksi oleh Lembaga Administrasi Negara, selanjutnya Tim Pansel menyerahkan tiga nama calon Sekda kepada Bupati. Kemudian setelah diterima oleh Bupati tahapan selanjutnya melayang surat kepada KASN.
“Setelah dari KASN kemudian dilaporkan kembali kepada Bupati dan Bupati mengajukan kepada Gubernur. Lalu dilaporkan ke Kemendagri dan barulah nanti dilakukan pelantikan,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Aas Arbi

