slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemkab Lebak Raih WTP 8 Kali Berturut-turut, BPK Beri Catatan Ini

Yusuf Permana by Yusuf Permana
15-05-2023 16:42:12
in Berita Utama
Pemkab Lebak Raih WTP 8 Kali Berturut-turut, BPK Beri Catatan Ini

Kepala BPK Banten Emmy Mutiarin menyerahkan LHP atas LKPD Lebak tahun anggaran 2022 ke Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya Foto Yusuf

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Perwakilan BPK Banten, Emmy Mutiarini menyerahkan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lebak Tahun 2022 kepada  Bupati Lebak Iti Octavia

Jayabaya  di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Serang, Senin 15 Mei 2023.

Baca Juga :

Dinkes Lebak Targetkan 500 Ribu Warga Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis

Lampaui Target, Investasi di Lebak Tembus Rp580 Miliar pada Triwulan I 2026

Tekan Stunting, Dinas Ketapang Lebak Gelar Bimtek Pangan B2SA di Desa Cileles

Bupati Hasbi Buka O2SN Jenjang SD dan SMP Tingkat Kabupaten Lebak

Penyerahan LHP atas LKPD Kabupaten Lebak tahun 2022 itu menjadi suatu kado dari BPK kepada Bupati Lebak yang sudah undur diri untuk menjadi Bacaleg DPR RI.

Sebab, Lebak disematkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh BPK. Dengan begitu, Lebak dapat mempertahankan WTP sebanyak delapan kali berturut-turut.

Namun, BPK juga memberikan catatan khusus pada Pemkab Lebak terkait beberapa temuan pada kado WTP itu.

Temuan-temuan itu yakni :

1. Kesalahan Penganggaran Belanja Pemeliharaan pada Delapan Perangkat Daerah;

2. Belanja Perjalanan Dinas dalam Rangka Kegiatan Kunjungan Kerja, Studi Banding, Koordinasi, dan  Konsultasi Pelaksanaan Tugas DPRD Tidak Sesuai Ketentuan;

3. Pelaksanaan Paket Pekerjaan Tidak Sesuai Spesifikasi Kontrak pada 17 Paket Pekerjaan Jalan di Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, Serta Enam Paket Pekerjaan Gedung Dan Bangunan di Dua Perangkat Daerah; dan

4. Pengelolaan Piutang PBB-P2 dan Piutang Denda PBB P2 pada Badan Pendapatan Daerah Belum Memadai.

Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004 mengamanatkan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi LHP dengan memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah

 LHP diterima.

Berdasarkan data rekapitulasi pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK per  Semester II 2022, Pemerintah Kabupaten Lebak telah menindaklanjuti 828 rekomendasi dari 934 rekomendasi atau 88,65% dari seluruh rekomendasi periode 2005 – 2022.

Dengan demikian masih  terdapat 106 rekomendasi (11,35%) yang harus menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti.

Dalam sambutannya Emmy Mutiarini menyampaikan harapannya agar Pimpinan DPRD dapat ikut memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan yang terdapat dalam LHP ini sesuai dengan kewenangannya.

“Kami berharap agar hasil pemeriksaan tersebut dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD,“ ungkap  Emmy Mutiarin.

Reporter : Yusuf Permana

Editor: Ahmad Lutfi

Tags: BPKPemkab Lebakwtp
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Rampas Uang Puluhan Juta Rupiah, 5 Polisi Gadungan Modus COD Ditangkap

Next Post

Irna Narulita Serahkan Calon Sekda ke Pj Gubernur Banten

Related Posts

Lebak

Dinkes Lebak Targetkan 500 Ribu Warga Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis

by Nurabidin
Jumat, 22 Mei 2026 10:41

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak menargetkan tahun 2026 ini masyarakat yang melakukan cek kesehatan gratis (CKG) sebanyak 500 ribu...

Read moreDetails

Lampaui Target, Investasi di Lebak Tembus Rp580 Miliar pada Triwulan I 2026

Tekan Stunting, Dinas Ketapang Lebak Gelar Bimtek Pangan B2SA di Desa Cileles

Bupati Hasbi Buka O2SN Jenjang SD dan SMP Tingkat Kabupaten Lebak

HUT ke 20 PGMI, Pemkab Lebak Berikan Apresiasi

Pemkab Lebak: Hewan dari Luar Lebak Wajib Sertakan Surat Keterangan Kesehatan

Bupati Lepas 391 Jemaah Haji Kloter 18, Minta Petugas Haji Perhatikan Jemaah Lansia

Persiapan Hadapi MTQ XXIII, Qori Asal Lebak Jalani Pemggembelengan Tahap Akhir

Disperindag Lebak Tera Ulang Alat Ukur BBM Pertasop

Pj Sekda Lebak Dorong Optimalisasi Peran Diskominfo Dalam Diseminasi Informasi Publik

Next Post
Irna Narulita Serahkan Calon Sekda ke Pj Gubernur Banten

Irna Narulita Serahkan Calon Sekda ke Pj Gubernur Banten

Jelang Undur Diri, Bupati Lebak Kebut Penyelesaian Temuan BPK

Jelang Undur Diri, Bupati Lebak Kebut Penyelesaian Temuan BPK

Jaringan Telkomsel di Wilayah Banten Sudah 4G

Jaringan Telkomsel di Wilayah Banten Sudah 4G

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Regulasi Penjualan Obat di Minimarket Disoal, Akademisi Ingatkan Risiko Kesehatan

Regulasi Penjualan Obat di Minimarket Disoal, Akademisi Ingatkan Risiko Kesehatan

Minggu, 24 Mei 2026 10:39
Polresta Serang Kota Tangkap Tiga Pengedar, 100 Gram Tembakau Gorila Diamankan

Polresta Serang Kota Tangkap Tiga Pengedar, 100 Gram Tembakau Gorila Diamankan

Minggu, 24 Mei 2026 10:02
Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Pengamat: Ego Sektoral yang Boros Anggaran

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Pengamat: Ego Sektoral yang Boros Anggaran

Minggu, 24 Mei 2026 08:10
DPRD Lebak Awasi Pelaksanaan SPMB 2026, Tegaskan Tidak Ada Titip-Titipan

DPRD Lebak Awasi Pelaksanaan SPMB 2026, Tegaskan Tidak Ada Titip-Titipan

Minggu, 24 Mei 2026 08:09
Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Kafe Kota Serang

Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Kafe Kota Serang

Minggu, 24 Mei 2026 07:36
Jual Sabu ke Rekan Kerja, Karyawan Pelindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Karyawan Pelindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Minggu, 24 Mei 2026 07:07
Regulasi Penjualan Obat di Minimarket Disoal, Akademisi Ingatkan Risiko Kesehatan

Regulasi Penjualan Obat di Minimarket Disoal, Akademisi Ingatkan Risiko Kesehatan

Minggu, 24 Mei 2026 10:39
Polresta Serang Kota Tangkap Tiga Pengedar, 100 Gram Tembakau Gorila Diamankan

Polresta Serang Kota Tangkap Tiga Pengedar, 100 Gram Tembakau Gorila Diamankan

Minggu, 24 Mei 2026 10:02
Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Pengamat: Ego Sektoral yang Boros Anggaran

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Pengamat: Ego Sektoral yang Boros Anggaran

Minggu, 24 Mei 2026 08:10
DPRD Lebak Awasi Pelaksanaan SPMB 2026, Tegaskan Tidak Ada Titip-Titipan

DPRD Lebak Awasi Pelaksanaan SPMB 2026, Tegaskan Tidak Ada Titip-Titipan

Minggu, 24 Mei 2026 08:09
Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Kafe Kota Serang

Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Kafe Kota Serang

Minggu, 24 Mei 2026 07:36
Jual Sabu ke Rekan Kerja, Karyawan Pelindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Karyawan Pelindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Minggu, 24 Mei 2026 07:07

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Regulasi Penjualan Obat di Minimarket Disoal, Akademisi Ingatkan Risiko Kesehatan

Regulasi Penjualan Obat di Minimarket Disoal, Akademisi Ingatkan Risiko Kesehatan

by Fahmi
Minggu, 24 Mei 2026 10:39

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kebijakan pemerintah terkait perluasan distribusi obat melalui hypermarket, supermarket, dan minimarket (HSM) kembali menuai sorotan dari kalangan...

Polresta Serang Kota Tangkap Tiga Pengedar, 100 Gram Tembakau Gorila Diamankan

Polresta Serang Kota Tangkap Tiga Pengedar, 100 Gram Tembakau Gorila Diamankan

by Fahmi
Minggu, 24 Mei 2026 10:02

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satresnarkoba Polresta Serang Kota menangkap tiga pengedar narkotika jenis tembakau gorila. Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak