SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Perwakilan BPK Banten, Emmy Mutiarini menyerahkan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lebak Tahun 2022 kepada Bupati Lebak Iti Octavia
Jayabaya di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Serang, Senin 15 Mei 2023.
Penyerahan LHP atas LKPD Kabupaten Lebak tahun 2022 itu menjadi suatu kado dari BPK kepada Bupati Lebak yang sudah undur diri untuk menjadi Bacaleg DPR RI.
Sebab, Lebak disematkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh BPK. Dengan begitu, Lebak dapat mempertahankan WTP sebanyak delapan kali berturut-turut.
Namun, BPK juga memberikan catatan khusus pada Pemkab Lebak terkait beberapa temuan pada kado WTP itu.
Temuan-temuan itu yakni :
1. Kesalahan Penganggaran Belanja Pemeliharaan pada Delapan Perangkat Daerah;
2. Belanja Perjalanan Dinas dalam Rangka Kegiatan Kunjungan Kerja, Studi Banding, Koordinasi, dan Konsultasi Pelaksanaan Tugas DPRD Tidak Sesuai Ketentuan;
3. Pelaksanaan Paket Pekerjaan Tidak Sesuai Spesifikasi Kontrak pada 17 Paket Pekerjaan Jalan di Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, Serta Enam Paket Pekerjaan Gedung Dan Bangunan di Dua Perangkat Daerah; dan
4. Pengelolaan Piutang PBB-P2 dan Piutang Denda PBB P2 pada Badan Pendapatan Daerah Belum Memadai.
Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004 mengamanatkan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi LHP dengan memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah
LHP diterima.
Berdasarkan data rekapitulasi pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK per Semester II 2022, Pemerintah Kabupaten Lebak telah menindaklanjuti 828 rekomendasi dari 934 rekomendasi atau 88,65% dari seluruh rekomendasi periode 2005 – 2022.
Dengan demikian masih terdapat 106 rekomendasi (11,35%) yang harus menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti.
Dalam sambutannya Emmy Mutiarini menyampaikan harapannya agar Pimpinan DPRD dapat ikut memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan yang terdapat dalam LHP ini sesuai dengan kewenangannya.
“Kami berharap agar hasil pemeriksaan tersebut dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD,“ ungkap Emmy Mutiarin.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Ahmad Lutfi











