SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengaku akan mengebut penyelesaian beberapa temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lebak Tahun 2022.
Pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Lebak tahun 2022, BPK menemukan beberapa temuan di antaranya kesalahan penganggaran belanja pemeliharaan pada delapan organisasi perangkat daerah dan kelebihan pembayaran paket pembangunan gedung dan belanja perjalanan dinas.
Iti yang sudah undur diri sebagai Bupati Lebak karena mencalonkan diri sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI ini, akan mengebut temuan itu sebelum dirinya melepaskan jabatan sebagai Bupati Lebak.
Kata Iti, pihaknya diberi untuk menyelesaikan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak.
“SPTJM-nya kan 6 bulan ya, saya bilang enggak perlu 6 bulan. Tapi 2 bulan kita sudah bisa tindaklanjuti karena saya berharap sebelum saya mundur ya nanti semua sudah ditindaklanjuti,” kata Iti kepada wartawan di kantor BPK Perwakilan Banten di Kota Serang, Senin 15 Mei 2023.
Iti mengaku lega karena menjelang akhir jabatannya ini Pemkab Lebak berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Banten.
Ia berkomitmen, akan terus melakukan upaya agar Lebak bisa terus mempertahankan WTP itu.
“Kami berkomitmen dan sudah jadi keharusan untuk menyajikan menggunakan anggaran yang sebaik-baiknya, dan tepat sasaran. Dan insya Allah kalau kita dapat delapan kali, itu artinya rezekinya tidak berputus-putus. Yang berati pembangunan akan terus ke arah yang lebih baik,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Perwakilan BPK Banten Emmy Mutiarini menuturkan, berdasarkan data rekapitulasi pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK per Semester II tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Lebak telah menindaklanjuti 828 rekomendasi dari 934 rekomendasi atau 88,65 persen dari seluruh rekomendasi periode 2005 – 2022.
Dengan demikian masih terdapat 106 rekomendasi (11,35%) yang harus menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti.
Dalam sambutannya, Emmy Mutiarini menyampaikan harapannya agar Pimpinan DPRD dapat ikut memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan yang terdapat dalam LHP ini sesuai dengan kewenangannya.
“Kami berharap agar hasil pemeriksaan tersebut dapat memberikan
dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD,“ pungkas Emmy Mutiarin.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Aas Arbi