CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi II DPRD Kota Cilegon mendukung langkah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten dalam mengusut dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di proyek PT Lotte Chemical Indonesia (LCI).
Disnakertrans Provinsi Banten saat ini sedang mendalami dugaan pelanggaran ketenagakerjaan berupa upah murah dan juga video keributan antarpekerja di lokasi proyek pabrik kimia tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon, Faturohmi menjelaskan, sebelum Disnakertrans Banten turun tangan, pihaknya sudah memanggil pihak terkait.
Komisi II mengklarifikasi informasi tersebut melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Sesuai kewenangan kami sudah menyikapi. Namun penindakan kan kewenangannya ada di provinsi,” ujar Faturohmi, Selasa, 23 Mei 2023.
Faturohmi meminta agar Disnakertrans Banten mengusut persoalan itu secara tuntas.
Jika terbukti bersalah, Faturohmi berharap, sanksi tegas diberikan kepada pihak-pihak terkait.
“Perlu ada tindakan tegas yang pasti agar persoalan ini tidak terjadi lagi di Kota Cilegon,” papar Faturohmi.
Sebelumnya, UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Kota Serang dan Kota Cilegon pada Disnakertrans Banten mendalami dugaan pelanggaran ketenagakerjaan pada proyek pabrik PT
LCI.
Diduga, pelanggaran ketenagakerjaan pada proyek pabrik kimia itu adalah pembayaran upah di bawah ketentuan ketenagak erjaan.
Berdasarkan informasi, upah per jam buruh di proyek pabrik yang terletak di Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, itu jauh di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Kota Cilegon yang telah ditetapkan pemerintah. Upah yang diterima buruh di bawah 50 persen dari ketentuan UMK.
Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Kota Serang dan Kota Cilegon, Agung Ardiansyah menjelaskan, pihaknya menerima informasi adanya dugaan pelanggaran ketenagakerjaan, dimana pembayaran upah kepada para pekerja di proyek tersebut di bawah ketentuan.
“Perlu saya sampaikan sebenarnya kami baru melakukan pemanggilan atas pengaduan yang sampai ke kami dari proyek PT Lotte Chemicals Indonesia,” ujar Agung, Jumat, 19 Mei 2023 lalu.
Agung berharap, PT LCI bisa kooperatif terkait dengan proses tersebut. Hasil pemanggilan itu kemudian akan dilaporkan kepada pimpinan di Disnakertrans Provinsi Banten.
“Sehingga apa pun langkah-langkah yang diambil nanti bisa membuahkan hasil dengan baik terhadap proyek PT LCI,” kata Agung. (*)
Reporter: Bayu Mulyana
Editor: Agus Priwandono











