TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 10 sekolah menengah pertama (SMP) akan dilakukan sistem belajar mengajar menggunakan sistem hybrid learning pada tahun ajaran baru 2023/2024.
Sistem ini akan di uji coba pada 10 SMP di Kabupaten Tangerang.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar akan memprioritaskan metode pembelajaran hybrid ini kepada sekolah yang saat ini sedang dalam proses belajar mengajarnya pagi dan sore. Sebab katanya, sistem hybrid tersebut sangat membantu sekolah yang saat ini tengah melakukan pembelajarannya double shift.
“Nah, hybrid ini bisa memangkas jam belajar, jadi sangat efisien jika diterapkan pada sekolah yang jam belajarnya pagi dan sore,” ujar Bupati, Selasa, 20 Juni 2023.
Namun demikian, Bupati juga mengatakan pasti ada kendala dalam menggunakan pembelajaran menggunakan sistem hybrid ini. Di mana kendalanya itu pasti ada di gadget.
“Namun tak usah khawatir, kami pemerintah daerah akan meminjamkan gadget jika siswa tidak mempunyai nya,” terangnya.
Zaki menegaskan, sistem belajar secara hybrid ini tidak sepenuhnya siswa belajar di rumah secara penuh. Namun sistem belajarnya adalah tiga hari belajar di rumah, dan tiga hari belajar di sekolah.
“Jadi harus paham nih, sistem hybrid itu adalah bukan secara penuh belajar online di rumah,” tegasnya.
Menurutnya, sistem belajar menggunakan hybrid ini juga akan membentuk karakter siswa, karena memang dalam satu minggu, sebanyak tiga hari siswa juga masuk sekolah belajar secara tatap muka.
“Jadi tetap pembetukan karakter itu jalan, karena kan tiga hari dalam seminggu siswa juga melakukan pelajaran secara tatap muka di sekolah dengan ditambah waktu jam belajarnya,” ungkapnya.
Zaki menambahkan, untuk sekolah yang akan diuji coba menggunakan sistem pembelajaran hybrid saat ini telah dilakukan pengkajian.
“Jadi, sekolah mana saja yang akan diuji coba, tunggu yah informasi selanjutnya,” pungkasnya.
Diketahui, hybrid learning adalah metode pembelajaran yang menggabungkan atau mengkombinasikan antara pembelajaran daring dengan pembelajaran tatap muka (PTM)
Reporter: Mulyadi
Editor: Aas Arbi

