• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Polisi Tangkap Tukang Servis Ponsel di Kabupaten Serang, Ini Kasusnya

Fahmi by Fahmi
Rabu, 5 Juli 2023 13:57
in Berita Utama, Hukum

Polres Serang, pil koplo, pil koplo Kopo, tukang servis ponsel

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – SO alias Bogel (33), pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang servis ponsel ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Serang, Senin 3 Juli 2023 malam.

RelatedPosts

UPG Gelar Masa Orientasi dan Matrikulasi Mahasiswa Magister Manajemen Angkatan VI

UPG Gelar Masa Orientasi dan Matrikulasi Mahasiswa Magister Manajemen Angkatan VI

Sabtu, 19 September 2026 14:56
Polisi Identifikasi Dua Kendaraan dalam Kasus Tabrak Lari di Kramatwatu Serang

Polisi Identifikasi Dua Kendaraan dalam Kasus Tabrak Lari di Kramatwatu Serang

Sabtu, 19 September 2026 14:33
Polres Serang Ungkap Kasus Sabu, Barang Bukti Disembunyikan dalam Popok Bayi

Polres Serang Ungkap Kasus Sabu, Barang Bukti Disembunyikan dalam Popok Bayi

Sabtu, 19 September 2026 14:24
Peringati HUT ke-71 Lalu Lintas, Polresta Tangerang Layani Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Peringati HUT ke-71 Lalu Lintas, Polresta Tangerang Layani Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Sabtu, 19 September 2026 14:08

Warga Desa Gabus, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang tersebut ditangkap polisi karena memperjualbelikan pil koplo.

Wakapolres Serang Kompol Rifki Seftirian Yusuf mengatakan, pelaku ditangkap di belakang rumahnya saat merapihkan kayu untuk bahan bakar sekira pukul 20.30 WIB.

“Tersangka ditangkap di belakang rumahnya di Desa Gabus, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang pada Senin 3 Juli 2023 kemarin sekitar pukul 20.30 WIB,” ujar Rifki, Rabu 5 Juli 2023.

Rifki menjelaskan, penangkapan pengedar pil koplo tersebut merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat. “Warga mencurigai tersangka sebagai pengedar narkoba karena setiap malam kerap rumahnya kerap didatangi warga luar kampung,” kata Rifki.

Berbekal dari informasi tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Serang yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan kemudian bergerak melakukan pendalaman informasi dan berhasil mengamankan tersangka di rumahnya.

“Dalam penggeledahan, Tim Satresnarkoba Polres Serang berhasil mengamankan 210 butir pil tramadol dan 66 butir hexymer yang disembunyikan dalam tas selempang,” ungkap Rifki.

Kasat Resnarkoba Polres Serang AKP Michael K Tandayu menambahkan, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, ia mengakui sudah tiga bulan berjualan pil koplo.

“Tersangka menjual pil koplo karena pendapatan dari servis ponsel tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Michael.

Michael menuturkan, tersangka mendapatkan pil koplo tersebut dari seorang pengedar berinisial AB (buron) di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat. Obat tersebut dibeli tersangka seharga Rp 850 ribu.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 197 jo Pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tutur Michael (*)

Reporter: Fahmi
Editor: Abdul Rozak

Tags: kabupaten serangpolres serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

942 PPPK Formasi Tahun 2022 Terima SK dari Pemkot Serang, Tenaga Guru Lebih Mendominasi

Next Post

Dewan Masih Temukan Masyarakat Akali Syarat PPDB

Next Post

Dewan Masih Temukan Masyarakat Akali Syarat PPDB

FIFGroup Serang

Rugikan FIF Cilegon Rp120,5 Juta, Mantan Karyawan Divonis 2 Tahun Penjara

Jumat, 18 September 2026 07:17
Pasar Rangkasbitung

Sepi Pembeli, Ratusan Kios dan Los Pasar Rangkasbitung Tutup

Jumat, 18 September 2026 08:09
Agil Zulfikar DPC Gerindra Lebak

Prabowo Tunjuk Muhamad Agil Zulfikar Nahkodai DPC Gerindra Lebak

Jumat, 18 September 2026 14:33
kemacetan di Bojonegara-Puloampel

Soal Penanganan Kemacetan, Ini Permintaan Tokoh Bojonegara

Jumat, 18 September 2026 16:44
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

UPG Gelar Masa Orientasi dan Matrikulasi Mahasiswa Magister Manajemen Angkatan VI

UPG Gelar Masa Orientasi dan Matrikulasi Mahasiswa Magister Manajemen Angkatan VI

by Eko Fajar
Sabtu, 19 September 2026 14:56
0

Pascasarjana Universitas Primagraha memberikan pembekalan melalui kegiatan Matrikulasi Mahasiswa Magister Manajemen Angkatan VI

Polisi Identifikasi Dua Kendaraan dalam Kasus Tabrak Lari di Kramatwatu Serang

Polisi Identifikasi Dua Kendaraan dalam Kasus Tabrak Lari di Kramatwatu Serang

by Fahmi
Sabtu, 19 September 2026 14:33
0

Petugas melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dua kendaraan yang diduga terlibat tabrak lari di Jalan Serang-Cilegon, Kramatwatu.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.