SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Ratusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kota Serang resmi menerima SK dari Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Rabu 5 Juli 2023.
Sebanyak 942 PPPK yang sudah ikut seleksi pada tahun 2022 secara resmi mendapatkan SK yang diberikan langsung oleh Walikota Serang, Syafrudin di Gelanggang Remaja Ciceri, Kota Serang.
Syafrudin mengatakan, penyerahan SK PPPK Formasi Tahun 2022 ini terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
“Acara penyerahan SK terhadap PPPK. Yang pertama tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis,” ujar Syafrudin.
Dari 942 PPPK Formasi Tahun 2022 yang menerima SK, lebih didominasi oleh tenaga pendidik atau guru.
“Jumlah keseluruhan itu 942 orang, yang terdiri dari 905 tenaga guru, 26 tenaga kesehatan, dan 11 tenaga teknis,” kata Syafrudin.
Syafrudin mengatakan, bagi semua PPPK yang menerima SK saat ini dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, dan bisa menjaga nama baik di tengah-tengah masyarakat.
“Saya berharap kepada semua yang menerima SK ini bisa melaksanakan tugas dengan baik, karena menjadi PPPK itu sulit. Kemudian kalo udah seperti ini harus bisa menjaga nama baik si tengah-tengah masyarakat,” tuturnya.
Menurutnya, PPPK dan PNS tidak beda jauh dari segi jabatan, tunjangan, gaji pokok dan laim-lainya.
“Karena PPPK itu sama dengan PNS yang lain, jabatan, tunjangan, gaji juga sama dengan PNS. Hanya berbeda tidak menerima pensiun, tapi juga menerima taspen,” ucapnya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Abdul Rozak











