SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Partai Nasional Demokrat (NasDem) telah selesai melakukan perbaikan persyaratan administrasi para Bakal Calon Legislatif (Bacaleg)-nya di DPRD Banten.
Pengurus DPW NasDem Banten menyerahkan berkas perbaikan ke KPU Banten pada Sabtu, 8 Juli 2023.
Wakil Ketua Badan Pemilu NasDem Banten, Ali Nurdin mengatakan, perbaikan dilakukan sesuai dengan rekomendasi dari KPU tentang kekurangan data persyaratan administrasi Bacaleg NasDem.
“Sudah kemarin kita perbaiki data 100 Bacaleg,” kata Ali Nurdin, Minggu, 9 Juli 2023.
Ali mengungkapkan, pihaknya juga turut mengganti beberapa Bacaleg yang akan maju pada Pileg DPRD Banten nanti.
Total ada delapan Bacaleg yang diganti.
“Kita ganti Bacaleg yang tidak melengkapi persyaratan atau tidak melanjutkan pencalonan dengan berbagai alasan,” ungkapnya.
Ia pun menegaskan, Bacaleg dari NasDem tidak ada yang mencalonkan diri sebagai Bacaleg dari partai lain, alias Bacaleg data ganda.
Sementara, Rois, Wakil Sekretaris Bidang Administrasi dan Umum DPW Partai NasDem Banten, menuturkan bahwa Bacaleg yang diganti berasal dari Dapil Banten IV sebanyak tiga orang, Dapil Banten VII sebanyak satu orang, Dapil Banten VIII sebanyak tiga orang, dan Dapil Banten XI sebanyak satu orang.
“Kita optimis target 12 kursi insya Allah tercapai,” tuturnya.
Saat ditanya apakah salah satu Bacaleg NasDem yang merupakan mantan narapidana tetap lanjut mencalonkan diri, Rois mengonfirmasi, Bacaleg itu tetap maju sesuai dengan regulasi yang ditetapkan KPU.
“Harus, kan mantan. Mantan adalah masa lalu, masa depan milik semua,” pungkasnya. (*)
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Agus Priwandono











