SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Banten, Wawan Suhada, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersikap tegas dalam menertibkan aktivitas pertambangan, khususnya yang diduga ilegal.
Ia menegaskan, jangan sampai antarorganisasi perangkat daerah (OPD) justru saling melempar tanggung jawab.
Wawan menyoroti sikap Pemprov Banten, terutama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten, yang dinilai belum menunjukkan langkah penindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal.
“Jangan malah saling lempar kewenangan. Kalau memang ada aktivitas tambang yang melanggar, harus ditertibkan. Jangan dibiarkan berlarut-larut,” ujar Wawan, Minggu 4 Januari 2026.
Menurutnya, Dinas ESDM memang memiliki kewenangan dalam hal perizinan pertambangan. Namun, pengawasan di lapangan terhadap dampak lingkungan merupakan tanggung jawab DLHK.
Karena itu, kedua OPD tersebut seharusnya saling berkoordinasi, bukan justru saling menunggu.
“ESDM berwenang soal izin, tapi pengawasan lingkungan itu ada di DLHK. Jadi tidak bisa saling beralasan. Kalau ada pelanggaran, harus ada tindakan nyata,” tegasnya.
Wawan juga mengingatkan bahwa pembiaran aktivitas tambang ilegal berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serius dan berdampak langsung kepada masyarakat, termasuk meningkatkan risiko bencana alam seperti banjir.
Sorotan tersebut sejalan dengan dugaan aktivitas tambang ilegal di wilayah Kota Cilegon hingga perbatasan Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang.
Berdasarkan hasil penelusuran melalui citra satelit, terlihat perubahan bentang alam berupa lahan terbuka dengan warna tanah mencolok serta pola pengerukan yang tidak wajar di sekitar aliran air dan kawasan perbukitan.
Salah satu titik yang terpantau berada di sekitar ruas Jalan Sunan Bonang hingga wilayah yang berdekatan dengan kawasan pendidikan dan permukiman warga. Aktivitas tersebut disinyalir berkontribusi terhadap meningkatnya risiko banjir di Kota Cilegon.
Dalam beberapa waktu terakhir, banjir dilaporkan terjadi di sejumlah kecamatan di Kota Cilegon, seperti Ciwandan, Cibeber, dan Jombang, setelah hujan berintensitas tinggi mengguyur wilayah tersebut.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai legalitas aktivitas pertambangan yang terpantau dalam citra satelit tersebut.
Namun, warga mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan penelusuran langsung ke lapangan.
“Masyarakat tentu berharap ada penindakan tegas jika memang terbukti ilegal. Jangan sampai kerusakan lingkungan terus terjadi dan masyarakat yang menanggung dampaknya,” kata Wawan.
Ia pun mendorong Pemprov Banten agar tidak hanya fokus pada aspek administratif, tetapi juga memastikan perlindungan lingkungan dan keselamatan warga menjadi prioritas utama.
“Kami juga meminta Satgas Tambang Ilegal yang baru dibentuk Pemprov Banten dimaksimalkan perannya,” tegasnya.
Editor Daru











