TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meminta DPRD Kabupaten Tangerang untuk segera membahas dan mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang telah diserahkan ke DPRD.
Bupati Zaki mengatakan, dua raperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Tangerang ke DPRD menyangkut pajak daerah dan retribusi daerah, serta raperda perlindungan, pemberdayaan nelayan dan pembudidaya ikan.
“Mudah-mudahan dua raperda dari Pemerintah Kabupaten Tangerang bisa segera dibahas, dan bisa segera disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang,” ucap Bupati Zaki saat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis 13 Juli 2023.
Menurutnya, Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan pembaharuan dari perda sebelumnya. Perda ini merupakan penggabungan dari beberapa perda yang dijadikan menjadi satu.
“Ada beberapa Perda yang harus dijadikan satu karena sama semuanya,”ucapnya.
Zaki menambahkan, Raperda Perlindungan, Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Ikan sangat dibutuhkan untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada para nelayan dan pembudidaya ikan di Kabupaten Tangerang.
“Kenapa Raperda ini dirasa penting untuk perlindungan, pemberdayaan nelayan dan pembudidaya ikan. Karena garis pantai Kabupaten Tangerang kurang lebih sekitar 51 kilometer,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kabupaten Tangerang Ahmad Syahril mengungkapkan , DPRD Kabupaten Tangerang juga menyampaikan penjelasan Raperda inisiatif DPRD tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Raperda Kepemudaan.
“Terkait dengan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dirasa perlu, karena menjadi kebutuhan prioritas dalam pembangunan di sektor pendidikan dan sejalan dengan RPJMD Kabupaten Tangerang,”tutupnya.
Reporter: Mulyadi
Editor: Aas Arbi











