Oleh: H. Sholeh Hidayat, Ketua Harian LPTQ Provinsi Banten

UNTUK yang kedua puluh kalinya Provinsi Banten akan menyelenggarakan perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) yang akan berlangsung dari tanggal 25 sampai dengan 30 Juli 2023. Kabupaten Tangerang berdasarkan Kepututsan Gubernur Banten Nomor 450.14/Kep. 115-Huk/2023 Tanggal 5 Mei 2023 ditetapkan sebagai Tempat Penyelenggaraan MTQ XX Tingkat Provinsi Banten tahun 2023, yang pada MTQ XIX Tahun 2022 Kabupaten Tangerang menjadi juara umum.
MTQ XX tingkat Provinsi Banten mengambil tema umum, ”Melalui MTQ XX Kita Wujudkan Masyarakat Banten yang Beriman dan Bertakwa berlandaskan Nilai-Nilai Al-Qur’an”.
Pengertian Al-Qur’an menurut istilah yaitu firman Allah yang mengandung mukjizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam melalui perantara malaikat Jibril yang tertulis di dalam mushaf yang disampaikan kepada kita secara mutawatir, yang membacanya sebagai ibadah dimulai dari Surat Al-Fatihah dan diakhiri dengan Surat An-Nas.
Pengertian Al-Qur’an di atas memberikan pengertian tentang Al-Qur’an secara spesifik, dan membedakannya dengan kitab atau buku dan bahan bacaan lainnya. Al-Qur’an dijamin akan tetap terjaga kemurniannya sebagaimana firman Allah dalam Surat Al-Hijr ayat 9, yang artinya: “Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya”.
Menurut M. Quraish Shihab pengertian Kami pada ayat di atas : Allah melibatkan makhluk-Nya dalam hal menurunkan Al-Qur’an yaitu Malaikat Jibril. Berkaitan dengan memelihara Al-Qur’an, Allah menghendaki keterlibatan kaum muslimin. Oleh karena itu, untuk menjaga kemurnian Al-Qur’an, harus ada ikhtiar yang dilakukan. Jika tidak, boleh jadi Al-Qur’an hanya tinggal namanya saja, atau tulisannya saja, namun tidak ada lagi yang bisa membacanya dan menggali isi kandungannya untuk diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam suatu Hadits yang diriwayatkan Imam Al-Baihaqi Rasulullah mensinyalir : “Akan datang suatu masa, Al-Qur’an hanya tinggal rasam (tulisannya) saja”. Semoga hal tersebut tidak terjadi pada masa kita, dan generasi keturunan kita.
Berbagai upaya untuk melestarikan dan menjaga kemurnian Al-Qur’an dimulai sejak zaman Nabi Muhammad SAW, masa Sahabat hingga sekarang adalah kehendak dan kuasa Allah Swt. merupakan di antara bukti bahwa Allah yang menjaga Al-Qur’an. Dari segi hafalan, dapat dilihat semakin banyak umat Islam yang berlomba-lomba menghafalkan Al-Qur’an. Selain itu, ditandai dengan banyaknya berdiri pondok-pondok pesantren khusus untuk menghafalkan Al-Qur’an.
Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) merupakan salah satu metode untuk menjaga kemurnian dan mengagungkan Al-Qur’an. Pada awalnya MTQ hanya terbatas pada cabang seni baca Al Qur’an, dalam perkembangan selanjutnya dikembangkan cabang-cabang yang dimusabaqahkan, antara lain, qiro’atul Qur’an, hafalan Al-Qur’an (Hifdzil Qur’an), Tafsir Al-Qur’an, Fahmil Qur’an atau cerdas cermat isi kandungan Al-Qur’an, Syarhil Qur’an yaitu cabang penampilan dalam bentuk pembacaan ayat Al-Qur’an atau Tilawatil Qur’an, terjemahan ayat secara puitisasi tanpa teks, uraian secara luwes, bebas dan tanpa teks isi dari ayat Al-Qur’an yang dibacakan, serta lomba cabang Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an (KTIQ). Dari segi penulisan (teks) dilakukan melalui kerja-kerja ilmiah berupa pentashihan (pengesahan) teks/khat penulisan Al-Qur’an yang akan diterbitkan oleh perusahaan penerbit. Di Indonesia terdapat institusi yang bekerja untuk itu, yaitu Lajnah Pentashih Mushhaf Al-Qur’an.
Kegiatan MTQ telah ada pada tahun 1940-an yang ditandai dengan lahirnya Jami’iyyatul Qurro wal Huffadz (JQH) yang didirikan Nahdlatul Ulama, ormas keagamaan terbesar di Indonesia. Ada juga pendapat lain bahwa MTQ pertama kali dilaksanakan di Desa Pondok Bungur, Asahan Sumatera Utara pada 12 Februari 1946 bertepatan dengan tanggal 11 Rabiul Awal 1385 H.
Sebelum diangkat menjadi event nasional secara resmi oleh Pemerintah, musabaqah membaca Al-Qur’an sudah dipelopori oleh masyarakat di beberapa daerah. Masjid Syuhada Yogyakarta pernah mengadakan lomba antar peserta kursus tilawah Al-Qur’an tahun 1954. Di Pontianak Kalimantan Barat juga pernah diadakan lomba membaca Al-Qur’an pada tahun 1953 dengan istilah “sayembara membaca Al-Qur’an.