• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Pelaku Penganiaya Istri di Tangsel ditangkap di Kota Bandung

Syaiful Adha by Syaiful Adha
Kamis, 20 Juli 2023 08:06
in Berita Utama, Tangerang
Pelaku Penganiaya Istri di Tangsel ditangkap di Kota Bandung

Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih Dwi Nuryanto

TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Budyanto Djauhari, pelaku penganiaya istrinya Tiara Maharani ditangkap Satreskrim Polres Tangsel di sebuah apartemen di Kota Bandung, Jawa Barat.

Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih Dwi Nuryanto mengatakan, pelaku ditangkap pada pukul 01.30 WIB dini hari, Selasa 18 Juli 2023.

RelatedPosts

stok beras Banten

Stok Beras Banten Aman, Bulog Masih Kuasai 4,8 Juta Ton

Selasa, 6 Oktober 2026 17:28
Perlintasan Kereta

Perlintasan Kereta Cisauk hingga Tigaraksa Mulai Dipasangi Rambu Baru

Selasa, 6 Oktober 2026 16:20
Kebakaran di Kecamatan Cikupa

Pabrik Percetakan dan Packaging di Cikupa Tangerang Terbakar

Selasa, 6 Oktober 2026 16:16
Kerukunan umat beragama di Kabupaten Tangerang

Kanwil HAM Banten Nilai Kabupaten Tangerang Layak Jadi Contoh Kerukunan Umat Beragama

Selasa, 6 Oktober 2026 15:41

“Tersangka Budyanto Djauhari sudah tertangkap oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tangsel, pimpinan Kasat Reskrim. Tersangka ditangkap dini hari tadi, jam 01.30 WIB di salah satu apartemen di Kota Bandung,” ujar Galih, Selasa 18 Juli 2023.

Galih mengatakan, tadi pagi pelaku baru tiba di Mapolres Tangsel. Menurutnya saat ini saat ini pelaku Budyanto Djauhariasih dalam proses pemeriksaan pendalaman oleh Penyidik Unit Perlindngan Perempuam dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tangsel.

“Terkait informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan kembali,”jelas Galih.

Diduga ketahuan selingkuh, istri sedang hamil muda babak belur dihajar suami di Tangsel, pelaku sempat dibebaskan polisi

Sebelumnya diberitakan media sosial diramaikan dengan cuplikan video seorang perempuan berteriak histeris diseret seorang laki-laki disebuah perumahan pada malam hari.

Diketahui, perempuan tersebut bernama Tiara Maharani yang tengah hamil muda, dianiaya suaminya sendiri Budyanto Djauhari di rumah mereka, di Perumahan Serpong Park, Kecamatan Serpong, Tangsel pada Rabu malam, 12 Juli 2023. Diduga penganiayaan berlatar belakang perselingkuhan.

Humas Polres Tangsel Ipda Galih Dwi Nuryanto membenarkan peristiwa KDRT tersebut. Menurut Galih, aksi penganiayaan yang dilakukan Budyanto kepada istrinya mengakibatkan sang istri luka dan lebam di wajah dan matanya.

Galih mengatakan, setelah kasus ini dilaporkan ayah korban, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan hanya menjalani wajib lapor. Namun, setelah kasus ini mencuat serta adanya ancaman dari tersangka kepada korban dan keluarga korban, pelaku kemudian ditahan.

Galih membantah kabar yang menyatakan pelaku dibebaskan dengan alasan tindak pidana ringan.

“Dapat kami klarifikasi, bahwa terhadap pelaku bukannya dibebaskan dari proses hukum karena tipiring, itu tidak benar. Kasus tersebut murni tindak pidana berdasarkan Pasal 44 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2004, tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, jadi perkaranya tetap lanjut walau tersangka tidak ditahan, sambil kita menunggu alat bukti surat berupa hasil visum dari RSU,” ujar Galih, Jumat 14 Juli 2023.

Terpisah, ayah korban Marjali mengungkapkan penganiayaan yang dilakukan menantunya itu dikarenakan korban memergoki isi chat pesan whatsapp tak senonoh antara pelaku dengan perempuan lain.

Kesal dipergoki selingkuh, pelaku kemudian menghajar korban bertubi-tubi, sejak di dalam rumah hingga keluar rumah.

“Anak saya menemukan bukti chatan pelaki dengan perempuan lain yang tidak pantas. Bukannya meminta maaf atau mengklarifikasi, tapi pelaku malah langsung memukul anak saya,” ungkap Marjali.

Reporter : Syaiful Adha
Editor : Mastur

Tags: kriminalPenganiayaanPolres Tangsel
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

MTQ XX Tingkat Provinsi Banten Tahun 2023

Next Post

Tahun ke-4 LRLA Kota Serang 2023, 8 Tim Juri Bakal Menilai 287 Lingkungan RT

Next Post
Tahun ke-4 LRLA Kota Serang 2023, 8 Tim Juri Bakal Menilai 287 Lingkungan RT

Tahun ke-4 LRLA Kota Serang 2023, 8 Tim Juri Bakal Menilai 287 Lingkungan RT

Kapolri Jendra Suyudi Ario Seto

Empat Hari Dilantik, Kapolri Jendral Suyudi Ziarah ke Makam Leluhur di Rangkasbitung

Minggu, 4 Oktober 2026 17:08
Stasiun Cipocok Jaya Berpotensi Kembali Beroperasi Seiring Elektrifikasi Rangkasbitung-Merak

Stasiun Cipocok Jaya Berpotensi Kembali Beroperasi Seiring Elektrifikasi Rangkasbitung-Merak

Minggu, 4 Oktober 2026 10:33
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Berziarah ke Makam Leluhurnya di Pandeglang

Minggu, 4 Oktober 2026 17:29
Reaktivasi Kereta Rangkasbitung-Labuan

Dishub Pandeglang Siapkan Trayek Angkutan Dukung Reaktivasi Kereta Rangkasbitung-Labuan

Sabtu, 3 Oktober 2026 17:20
Kapolda Banten Hendra Kurniawan

Jabat Kapolda Banten, Irjen Pol Hendra Kurniawan Harapkan Dukungan Semua Pihak

Selasa, 6 Oktober 2026 11:15
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

AHM

Pasca Gempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan

by Eko Fajar
Selasa, 6 Oktober 2026 17:39
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Manggarai Barat, NTT – PT Astra Honda Motor (AHM) secara sigap memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak...

HKTI Lebak

Hasbi Dorong Petani Masuk Kelompok Tani

by Nurabidin
Selasa, 6 Oktober 2026 17:34
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lebak melakukan audiensi dengan Bupati Lebak Hasbi Jayabaya di ruang kerja...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.