TANGERANG, RADARBANTEN. CO. ID – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Banten Nana Supiana menegaskan bahwa penilaian Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) XXII tingkat Provinsi Banten harus dilakukan secara objektif.
Hal itu disampaikannya saat membuka Orientasi Dewan Hakim MTQ XXII Provinsi Banten Tahun 2025 di Kabupaten Tangerang, Sabtu 26 April 2025.
Nana mengatakan, orientasi Dewan Hakim MTQ ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terhadap tugas dan fungsi para dewan hakim.
“Dewan Hakim memegang peran sentral dalam menilai secara objektif, adil dan profesional demi keberhasilan pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Banten,” ungkap Nana Supiana.
Dikatakannya, orientasi dewan hakim ini harus memfokuskan pada beberapa hal, di antaranya menjaga profesionalisme, objektivitas, dan integritas dalam menjalankan tugasnya. “Dewan Hakim memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar. Tugas dewan hakim umumnya melakukan penilaian terhadap peserta dengan mengedepankan prinsip keadilan dan profesionalisme,” katanya.
“Kemudian, dewan hakim juga bertanggungjawab menjaga netralitas dan tidak berpihak menghindari konflik kepentingan, prinsip penilaian dewan hakim harus secara objektif bukan pertimbangan subjektif atau personal,” sambungnya.
Selain itu, Nana juga menuturkan dewan hakim juga bertanggungjawab atas hasil penilaian. Oleh karena itu, dewan hakim harus memperhatikan kode etik. Di antaranya, tidak melakukan komunikasi pribadi dengan peserta selama kompetisi berlangsung dan tidak menerima gratifikasi atau tekanan dalam bentuk apapun.
“Peran dewan hakim sangat krusial dalam menjaga kualitas marwah MTQ. Dengan orientasi ini, diharapkan para hakim dapat menjalankan tugasnya secara maksimal dan penuh amanah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Nana menuturkan pada MTQ XXII tingkat Provinsi Banten tahun 2025 ini akan memperlombakan 14 cabang dengan jumlah dewan hakim sebanyak 146 orang. “Ada sekitar 146 dewan hakim pada MTQ XXII Provinsi Banten,” pungkasnya.
Editor: Mastur Huda