TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah, menyampaikan pesan tegas kepada Dewan Hakim MTQ XXII Provinsi Banten 2025. Ia meminta para hakim untuk menjaga netralitas, bersikap profesional, dan tidak terbawa oleh ego kedaerahan.
Pesan ini ia sampaikan usai memberikan arahan kepada 146 Dewan Hakim yang telah dikukuhkan melalui SK Gubernur Banten Nomor 201 Tahun 2025. Mereka akan bertugas dalam ajang MTQ yang berlangsung di Kabupaten Tangerang pada 25-30 April 2025.
“Tugas dewan hakim sangat berat, karena menjadi garda terakhir dalam penentuan hasil penilaian. Oleh karena itu, penting bagi dewan hakim untuk memiliki sikap yang profesional dan tidak terbawa ego kedaerahan,” kata Dimyati, Sabtu, 26 April 2025.
“Apalagi yang dinilai dewan hakim ini ayat-ayat Al-Qur’an,” tambahnya, mengingatkan bahwa penilaian dalam MTQ memiliki nilai sakral yang tak bisa dianggap enteng.
Dimyati berharap MTQ kali ini bisa melahirkan juara-juara baru yang memang layak tampil di tingkat nasional. Bukan sekadar mengulang nama-nama lama.
“Tapi kalau pemenangnya sama saja dengan tahun-tahun sebelumnya, artinya pembinaan yang dilakukan belum maksimal,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Harian LPTQ Banten, Soleh Hidayat, menyampaikan bahwa jumlah cabang yang dilombakan dalam MTQ tahun ini tetap sama seperti tahun sebelumnya, yaitu 14 cabang.
Editor: Merwanda











