LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Ular jenis King Kobra sepanjang dua meter meresahkan warga Perumahan Ranau Estate 3 di Cikatapis, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak.
Untuk itu, petugas pemadam kebakaran (Damkar) dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Lebak, langsung terjun ke lokasi pada Minggu 23 Juli 2023 sekira pukul 21.00 WIB.
Petugas Damkar langsung melakukan penyisiran dan berhasil menangkap ular berbisa tersebut di depan rumah warga.
Ade Apriadi, petugas Damkar Lebak menginformasikan, Satpol PP dan Damkar Lebak menerima informasi terkait dengan ular King Kobra dari warga bernama Ferdian Arie Bowo. Dia menghubungi Damkar Lebak untuk meminta bantuan. Karena ular King Kobra berkeliaran dan dikhawatirkan membahayakan keselamatan warga perumahan.
“Iya, kita dihubungi warga Ranau Estate pada Minggu malam. Untuk itu, tiga orang petugas Damkar diterjunkan untuk melakukan penangkapan,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin 24 Juli 2023.
Setelah dilakukan penyisiran, petugas Damkar berhasil menemukan dan menangkap ular dengan bisa mematikan tersebut. Selanjutnya, ular dievakuasi ke Mako Damkar di Alun-alun Rangkasbitung.
“Temen-temen yang bertugas ke lokasi enggak kesulitan menangkap ular tersebut. Ular itu berhasil ditangkap di depan rumah warga setempat,” jelasnya.
Beberapa bulan lalu, ular petugas Damkar Lebak juga berhasil menangkap ular King Kobra di Perumahan Ranau Estate. Untuk itu, dia mengimbau kepada masyarakat untuk waspada, karena dalam dua tahun terakhir sudah ada lima laporan warga terkait ular King Kobra di wilayah perumahan tersebut.
Reporter/Editor : Mastur











