Home Berita Utama

Gunakan Atribut Partai Lain, Demokrat PAW Rahmatulloh

Bayu Mulyana by Bayu Mulyana
Senin, 24 Juli 2023 12:25
in Berita Utama, Politik
0
Gunakan Atribut Partai Lain, Demokrat PAW Rahmatulloh

Wakil Sekretaris DPC Demokrat Kota Cilegon Syaefulloh Asas.

0
SHARES
138
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Memakai atribut Partai Amanat Nasional (PAN) saat paripurna dan berbagai kegiatan, Partai Demokrat mengusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota DPRD Kota Cilegon Rahmatulloh.

Selain karena menggunakan atribut partai lain, PAW juga dilakukan karena Rahmatulloh mendaftar sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) melalui partai PAN.

Diketahui, saat ini Rahmatulloh masih tercatat sebagai anggota DPRD Kota Cilegon dari Partai Demokrat.

Informasi tentang usulan PAW terhadap Rahmatulloh disampaikan oleh Wakil Sekretaris DPC Demokrat Kota Cilegon Syaefulloh Asas.

Menurut Asas, proses PAW sedang dilakukan oleh Partai Demokrat sesuai aturan dan ketentuan berlaku.

“Sedang di proses penerbitan Surat Keputusan PAW dari DPP yang sebentar lagi akan dikirimkan kepada DPD Partai Demokrat Banten, DPC Partai Demokrat Clegon dan ketua DPRD kota Cilegon,” papar Asas, Senin 24 Juli 2023.

Soal Rahmatulloh menggunakan atribut partai lain, Asas menilai Rahmatulloh telah melakukan pelecehan terhadap Demokrat.

Lanjut Asas, hal itu menjadi tanggung jawab anggota atau pengurus partai Demokrat Kota Cilegon untuk menjaga nama baik dan marwah partai.

“Kami rasa Rahmatullah sudah melecehkan partai kami dengan mengunakan atribut atau logo Partai Amanat Nasional. Karena bagaimanapun masyarakat tahu bahwa Rahmatullah duduk sebagai anggota DPRD kota Cilegon itu masih atas nama dan masih mewakili Partai Demokrat,” ujarnya.

Sebagai organisasi seperti partai politik pasti mempunyai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (Ad/ART) serta Peraturan Organisasi (PO).

Hal yang dilakukan Rahmatulloh itu dinilai Asas sudah tidak sesuai dengan AD/ART dan PO. (*)

Reporter : Bayu Mulyana
Editor : Mastur

Tags: demokratDPRD Kota CilegonPAN
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

475 Guru Honorer di Kabupaten Tangerang Diangkat PPPK

Next Post

Bangun Taman Baca Jadi Unggulan Warga Kampung Timbang Rebut Juara LKRLA

Next Post
Bangun Taman Baca Jadi Unggulan Warga Kampung Timbang Rebut Juara LKRLA

Bangun Taman Baca Jadi Unggulan Warga Kampung Timbang Rebut Juara LKRLA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kejari Pandeglang Tangani 33 Perkara Kekerasan Perempuan dan Anak

Kejari Pandeglang Tangani 33 Perkara Kekerasan Perempuan dan Anak

by Purnama Irawan
Sabtu, 8 Agustus 2026 10:35
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang menangani 33 perkara tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang Januari hingga...

Pembakaran Gas Air Mata Kedaluwarsa di Mancak Distop, Warga Minta Penanganan Dampak

Pembakaran Gas Air Mata Kedaluwarsa di Mancak Distop, Warga Minta Penanganan Dampak

by Adam Fadillah
Sabtu, 8 Agustus 2026 10:29
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aktivitas pembakaran amunisi yang disebut sebagai gas air mata kedaluwarsa di Desa Batukuda, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.