• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Guru Diingatkan Jaga Etika Bermedia Sosial, Dindikbud Cilegon: Jangan Cuma Kejar Viral

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Senin, 28 September 2026 18:14
in Berita Utama, Cilegon
guru bermedia sosial

Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila, mengingatkan guru untuk santun dalma bermedia sosial. (Foto: Adam Fadillah)

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon mengingatkan para guru untuk tetap menjaga etika saat menggunakan media sosial. Guru diminta tidak sembarangan membuat maupun mengunggah konten yang berpotensi bertentangan dengan nilai pendidikan dan kode etik profesi.

Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila mengatakan, guru memiliki tugas dan tanggung jawab yang telah diatur dalam regulasi, termasuk menaati kode etik profesi.

RelatedPosts

Rapat Paripurna Raperda APBD Lebak 2027

Bupati Lebak Absen, Paripurna Raperda APBD 2027 Diwarnai Interupsi dan Walkout

Senin, 28 September 2026 18:21
Bansos Dinsos Cilegon

Dinsos Cilegon Salurkan Bansos untuk 2.988 Penerima Manfaat

Senin, 28 September 2026 18:09
SMPN 12 Cilegon kekurangan kelas

SMPN 12 Cilegon Kekurangan Ruang Belajar, Delapan Ruang Kelas Baru Dibangun 2027

Senin, 28 September 2026 18:03
Serapan Belanja Tangsel

September 2026, Belanja Tangsel Terserap 50 Persen

Senin, 28 September 2026 17:16

Menurutnya, penggunaan media sosial oleh guru bukan menjadi persoalan selama konten yang dibuat berkaitan dengan pembelajaran dan memberikan manfaat bagi peserta didik.

“Ketika di sekolah mereka bikin konten, kalau itu konten pembelajaran dengan anak-anak tentu dibolehkan. Tapi kalau konten yang sekadar biar viral dan lain sebagainya itu pasti kami larang atau tidak diperbolehkan,” ujar Heni, Senin, 28 September 2026.

Dia menegaskan, status guru sebagai sosok yang menjadi panutan bagi peserta didik tidak berhenti ketika jam sekolah berakhir.

Guru tetap diminta mempertimbangkan etika dalam bertutur kata dan bersikap, termasuk ketika beraktivitas di ruang digital.

“Jadi guru itu adalah digugu dan ditiru, menjadi suri teladan, contoh bagi anak-anak didik tentu ini menjadi public figure,” katanya.

Heni menyebut, media sosial membuat sebuah konten dapat menyebar dengan cepat.

Karena itu, guru harus lebih berhati-hati agar aktivitas di ruang digital tidak bertentangan dengan nilai dan kode etik profesi.

“Bagaimanapun guru ini walaupun di luar sekolah harus hati-hati dalam bersikap, dalam bertutur kata. Apalagi media sosial ini kan sangat mudah membuat konten-konten,” paparnya.

Heni juga menyinggung adanya konten guru yang dinilai tidak mencerminkan keteladanan sebagai pendidik.

“Kami imbau guru ini bisa menempatkan dirinya sekalipun dia sudah berada di luar sekolah. Jangan sampai seperti kemarin di media sosial ada kejadian guru yang laki-laki pakai lipstik, itu sangat tidak mendidik buat anak-anak,” tuturnya.

Menurut Heni, guru dapat memanfaatkan media sosial untuk membuat konten yang berkaitan dengan pendidikan.

Konten tersebut, kata dia, dapat menjadi sarana berbagi informasi maupun pembelajaran yang bermanfaat bagi peserta didik dan sesama guru.

“Jadi kami mengimbau kalau membuat konten, ya konten yang terkait dengan pembelajaran yang sifatnya mendidik untuk anak-anak atau dengan teman-teman guru yang lain juga tentu tidak boleh di luar kode etik sebagai guru,” ungkapnya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: Dindikbud Cilegonetika guruguru cilegonHeni Anita Susilakode etik gurumedia sosial guru
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dinsos Cilegon Salurkan Bansos untuk 2.988 Penerima Manfaat

Next Post

Bupati Lebak Absen, Paripurna Raperda APBD 2027 Diwarnai Interupsi dan Walkout

Next Post
Rapat Paripurna Raperda APBD Lebak 2027

Bupati Lebak Absen, Paripurna Raperda APBD 2027 Diwarnai Interupsi dan Walkout

Dua ASN Banten Dipecat, Tujuh Pegawai Kena Hukuman Disiplin

Dua ASN Banten Dipecat, Tujuh Pegawai Kena Hukuman Disiplin

Minggu, 27 September 2026 08:02
konstruksi Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 3A

Pembangunan Konstruksi Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 3A Ditargetkan Rampung November 2026

Senin, 28 September 2026 14:28
Kawasan Industri Kabupaten Serang

Pemkab Serang Dorong Pembentukan Kawasan Industri

Minggu, 27 September 2026 19:02
Pencairan GU Kelurahan Cilegon

Lurah di Cilegon Keluhkan Pencairan Dana Operasional

Minggu, 27 September 2026 18:37
Proyek PT Wankai

Pemkot Cilegon Stop Proyek PT Wankai, Warga: Pemadatan Lahan Masih Berjalan

Senin, 28 September 2026 12:54
9 pekerja PT KJI

Empat Bulan Bekerja Tanpa Kontrak, Pekerja PT KJI Minta Diangkat Jadi Karyawan Tetap

Minggu, 27 September 2026 15:20
asian games 2026

Empat Wakil Indonesia Lolos ke Semi Final, Alwi Farhan Melaju Jonatan Christie Kandas

Minggu, 27 September 2026 15:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Rapat Paripurna Raperda APBD Lebak 2027

Bupati Lebak Absen, Paripurna Raperda APBD 2027 Diwarnai Interupsi dan Walkout

by Nurabidin
Senin, 28 September 2026 18:21
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Rapat Paripurna Nota Pengantar Bupati Lebak Atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027 diwarnai interupsi...

guru bermedia sosial

Guru Diingatkan Jaga Etika Bermedia Sosial, Dindikbud Cilegon: Jangan Cuma Kejar Viral

by Adam Fadillah
Senin, 28 September 2026 18:14
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon mengingatkan para guru untuk tetap menjaga etika saat menggunakan media...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.