• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Operasi Patuh Maung 2023 Catat 9.745 Pelanggaran Lalu Lintas, Ada 6.129 Pengendara yang Ditilang

Fahmi by Fahmi
Senin, 24 Juli 2023 17:45
in Hukum, Utama
Operasi Patuh Maung 2023 Catat 9.745 Pelanggaran Lalu Lintas, Ada 6.129 Pengendara yang Ditilang

Anggota kepolisian memberikan teguran kepada pengemudi truk. Polda Banten dan jajaran telah melaksanakan Operasi Patuh Maung 2023 pada 10 hingga 23 Juli 2023 tersebut mencatat 9.745 pelanggaran lalu lintas.

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten dan jajaran telah melaksanakan Operasi Patuh Maung 2023. Operasi yang digelar sejak tanggal 10 hingga 23 Juli 2023 tersebut mencatat 9.745 pelanggaran lalu lintas.

Dari 9.745 pelanggaran lalu lintas tersebut terdapat 2.669 pengendara diberikan sanksi berupa tilang.

RelatedPosts

KDRT

Diduga Alami KDRT, Pria di Ciomas Kabupaten Serang Laporkan Istri Sirinya ke Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 10:05
Polresta Tangerang

Kasus Pengeroyokan Anaknya Mandek Setahun di Polresta Tangerang, Ibu Asal Batam Teriak-teriak di Depan Polda Banten

Selasa, 20 Oktober 2026 09:23
Cegah Pelajar Ikut Demo ke Jakarta, Dindik Kabupaten Tangerang Terbitkan Surat Edaran 

Cegah Pelajar Ikut Demo ke Jakarta, Dindik Kabupaten Tangerang Terbitkan Surat Edaran 

Senin, 19 Oktober 2026 21:50
Antisipasi Demo di Jakarta, Sekolah di Kota Serang Imbau Pelajar Tak Ikut Aksi

Antisipasi Demo di Jakarta, Sekolah di Kota Serang Imbau Pelajar Tak Ikut Aksi

Senin, 19 Oktober 2026 20:49

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan, pengendara yang ditilang tersebut karena melakukan pelanggaran lalu lintas yang kesalahannya tidak dapat ditolerir. Sedangkan, 7.076 pengendara diberikan sanksi berupa teguran.

“Selama Operasi Patuh Maung 2023, kami mencatat terdapat 9.745 pelanggaran. Dari jumlah itu, enam ribu sekian diberikan sanksi tilang,” kata Didik, Senin, 24 Juli 2023.

Didik menjelaskan, sanksi tilang tersebut tidak dilakukan melalui tindakan petugas secara manual di lapangan. Akan tetapi, tilang terhadap pelanggar lalu lintas tersebut dilakukan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan ETLE mobile. “Untuk tilang manual tidak ada,” kata Didik.

Didik mengatakan, berdasarkan data rekapitulasi Operasi Patuh Maung 2023, jumlah pelanggaran lalu lintas yang disanksi melalui tilang mengalami kenaikan drastis jika dibandingkan tahun lalu.

Pada tahun 2022, jumlah pelanggar lalu lintas yang dikirim surat pelanggaran sebanyak 344 pelanggar. “Untuk teguran mengalami kenaikan, jumlahnya sebanyak 8.183 pada tahun lalu,” kata alumnus Akpol 1999 tersebut.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Firman Darmansyah mengungkapkan, dalam operasi tersebut terdapat tujuh macam sasaran operasi.

Pertama, tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia. Lalu, tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara yang melawan arus, menggunakan knalpot brong atau tidak standar, pengendara motor yang membonceng lebih dari satu orang.

“Berkendara dalam pengaruh alkohol dan menggunakan ponsel saat berkendara,” ujar Firman.

Firman menambahkan, metode yang digunakan dalam operasi tersebut adalah dengan menggunakan ETLE statis dan ETLE mobile. “Kemudian nanti jika dalam keadaan tertentu, petugas kita siapkan untuk tilang manual atau non elektronik pada saat pengaturan lalu lintas serta kita juga mengedepankan edukasi, sosialisasi dan tindakan-tindakan yang humanis,” tutur Firman. (*)

Reporter: Fahmi
Editor: Aas Arbi

Tags: ETLEETLE PortableOperasi Patuh Maung 2023Polda Bantentilangtilang elektronik
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Airin Mampu Tularkan Semangat kepada Kaum Milenial Kota Tangsel

Next Post

Kapolsek Teluknaga Imbau Siswa SMAN 12 Tangerang Hindari Pelanggaran Hukum

Next Post
Kapolsek Teluknaga Imbau Siswa SMAN 12 Tangerang Hindari Pelanggaran Hukum

Kapolsek Teluknaga Imbau Siswa SMAN 12 Tangerang Hindari Pelanggaran Hukum

Sertijab Polda Banten

Dilantik Kapolda Banten, AKBP Muhammad Fauzan Syahrir Resmi Menjabat Direktur Reskrimum

Selasa, 20 Oktober 2026 07:37
bus listrik Kota Serang

Mesra Keliling Kota Serang, Budi Rustandi dan Arfina Jajal Bus Listrik Gratis

Selasa, 20 Oktober 2026 09:49
Gunung Anak Krakatau Siaga

Anak Krakatau Masih Siaga, Terekam 26 Kali Gempa Hybrid dalam Enam Jam

Senin, 19 Oktober 2026 11:25
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid

Jelang Musim Hujan, Bupati Tangerang Tinjau Titik Rawan Banjir di Pasar Kemis

Senin, 19 Oktober 2026 17:51
PPPK paruh waktu bolos

Kepala BKN RI Bongkar Banyak PPPK Paruh Waktu Bolos, Ada yang Dipecat

Selasa, 20 Oktober 2026 15:46
Budi Rustandi kumpulkan ASN Kota Serang

Budi Rustandi Bakal Kumpulkan Lurah, Camat, dan ASN Pemkot Serang

Senin, 19 Oktober 2026 17:09
Tradisi Bedolan Pamarayan

Ribuan Warga Meriahkan Tradisi Bedolan Pamarayan

Minggu, 18 Oktober 2026 09:32

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

5.196 PPPK di Lebak Tak Ada yang Indisipliner, Dua PNS Disanksi

5.196 PPPK di Lebak Tak Ada yang Indisipliner, Dua PNS Disanksi

by Nurabidin
Rabu, 21 Oktober 2026 07:28
0

Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Lebak, Irvan Pramerta.

Hasil French Open 2026: Lima Wakil Indonesia ke 16 Besar, Ubed Singkirkan Jonatan Christie

Hasil French Open 2026: Lima Wakil Indonesia ke 16 Besar, Ubed Singkirkan Jonatan Christie

by Nurabidin
Rabu, 21 Oktober 2026 07:20
0

Caption: M Zaku Ubaidillah (badminton.ina/ig)

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.