• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Kasus Pengeroyokan Anaknya Mandek Setahun di Polresta Tangerang, Ibu Asal Batam Teriak-teriak di Depan Polda Banten

Fahmi by Fahmi
Selasa, 20 Oktober 2026 09:23
in Hukum
Polresta Tangerang

Ibu asal Batam, Anita Bertawaty saat di depan Polda Banten

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang ibu asal Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Anita Bertawaty berteriak di depan Mapolda Banten, Senin, 19 Oktober 2026 sore.

Ia memprotes penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap anaknya yang ditangani Satreskrim Polresta Tangerang karena dinilai mandek selama hampir satu tahun.

RelatedPosts

KDRT

Diduga Alami KDRT, Pria di Ciomas Kabupaten Serang Laporkan Istri Sirinya ke Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 10:05
dugaan penipuan investasi emas

Investasi Emas Diduga Fiktif, Puluhan Warga Rugi Rp2,64 Miliar

Senin, 19 Oktober 2026 17:13
Polda Banten

Positif Narkotika, Pengunjung Tempat Hiburan Malam Diamankan Polda Banten

Minggu, 18 Oktober 2026 16:11
Polres Serang

Diduga Edarkan Sabu, Pria di Kragilan Ditangkap Polres Serang

Minggu, 18 Oktober 2026 16:04

Ibu tersebut mengaku telah berulang kali mencari keadilan melalui sejumlah jalur pengaduan. Namun, hingga kini, ia menyebut perkara yang dilaporkan sejak Oktober 2025 itu belum juga dilimpahkan ke kejaksaan.

“Kasusnya sudah setahun, saya mencari keadilan untuk anak saya,” ujarnya.

Dugaan pengeroyokan tersebut terjadi pada 11 Oktober 2025 di sekitar rumah anaknya, tepatnya di Kampung Duku, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Dalam peristiwa itu, korban diduga mengalami kekerasan yang melibatkan dua perempuan dan dua laki-laki.

Anita mengaku telah menempuh berbagai upaya untuk mendorong penanganan perkara. Mulai dari menyampaikan pengaduan ke fungsi pengawasan dan penyidikan (Wassidik) hingga melaporkan persoalan tersebut ke Divisi Propam Mabes Polri.

Menurut dia, pengaduan ke Mabes Polri mendapat respons dan menghasilkan pemberitahuan mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan penyidik dalam menangani perkara tersebut. Ia menyebut pemberitahuan dari Propam Polda Banten diterima sekitar 24 Agustus 2026.

Meski demikian, ia menilai belum ada tindak lanjut yang sesuai dengan harapannya. Karena itu, ia meminta Kapolda Banten turun tangan dan mengambil alih penanganan perkara dari Polresta Tangerang.

“Bagi saya, kita ini sudah capek, bolak-balik. Yang terbaik mungkin minta langsung ke Kapolda untuk melimpahkannya. Saya minta Kapolda saja yang melimpahkan karena anak buahnya tidak bisa,” katanya.

Ia juga menyoroti sejumlah hal yang dinilai janggal, mulai dari persoalan masa berlaku surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP), dugaan pelanggaran penyidik, hingga proses penanganan perkara yang berlarut-larut.

Selain itu, ia mengaku keberatan dengan upaya penyelesaian melalui mekanisme restorative justice (RJ) yang menurutnya berulang kali ditawarkan kepada keluarga. Ia menegaskan ingin perkara tersebut diproses sesuai ketentuan hukum hingga ke kejaksaan.

Sampaikan Empat Tuntutan
Dalam aksinya, ibu korban menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kapolda Banten. Ia meminta agar dilakukan gelar perkara khusus, penanganan perkara ditarik ke Polda Banten, SPDP diterbitkan kembali sesuai ketentuan, serta berkas perkara segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Ia juga meminta agar perkara tersebut ditangani oleh penyidik baru di Polda Banten. Menurutnya, langkah itu diperlukan agar penyidikan dilakukan secara objektif dan berdasarkan fakta hukum.

Ia mengklaim pada April 2026 telah mendapat informasi bahwa bukti visum dan pemeriksaan berita acara pemeriksaan (BAP) telah tersedia.

“Di bulan empat itu sudah dinyatakan bahwa alat bukti visum sudah ada, pemeriksaan BAP sudah lengkap. Makanya saya minta berkas ini segera dilimpahkan ke kejaksaan, dengan catatan berkasnya harus benar-benar lengkap dan tidak ada manipulasi di dalamnya,” tegasnya.

Korban Alami Luka dan Trauma
Ibu korban menjelaskan, dalam peristiwa tersebut anaknya mengalami luka lecet dan trauma. Ia juga mengkhawatirkan dampak kejadian itu terhadap cucunya yang saat itu masih berusia sekitar dua bulan.

Menurut keterangannya, keributan yang terjadi membuat bayi tersebut mengalami gangguan menyusu dan kemudian menjalani perawatan di rumah sakit.

Namun, hubungan antara kejadian itu dan kondisi kesehatan bayi masih memerlukan penjelasan medis.
Ia mengaku perjuangan mencari keadilan selama hampir satu tahun telah menguras tenaga, biaya, waktu, dan pikiran keluarga.

“Tidak seharusnya sesulit ini mencari keadilan di negara ini,” ujarnya.

Tags: Batamkasus pengeroyokanPolda BantenPolresta Tangerang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Anggaran Sekolah Gratis Banten Naik, DPRD Minta Transparansi dan Pengawasan Ketat

Next Post

Mesra Keliling Kota Serang, Budi Rustandi dan Arfina Jajal Bus Listrik Gratis

Next Post
bus listrik Kota Serang

Mesra Keliling Kota Serang, Budi Rustandi dan Arfina Jajal Bus Listrik Gratis

Sertijab Polda Banten

Dilantik Kapolda Banten, AKBP Muhammad Fauzan Syahrir Resmi Menjabat Direktur Reskrimum

Selasa, 20 Oktober 2026 07:37
bus listrik Kota Serang

Mesra Keliling Kota Serang, Budi Rustandi dan Arfina Jajal Bus Listrik Gratis

Selasa, 20 Oktober 2026 09:49
Gunung Anak Krakatau Siaga

Anak Krakatau Masih Siaga, Terekam 26 Kali Gempa Hybrid dalam Enam Jam

Senin, 19 Oktober 2026 11:25
PPPK paruh waktu bolos

Kepala BKN RI Bongkar Banyak PPPK Paruh Waktu Bolos, Ada yang Dipecat

Selasa, 20 Oktober 2026 15:46
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid

Jelang Musim Hujan, Bupati Tangerang Tinjau Titik Rawan Banjir di Pasar Kemis

Senin, 19 Oktober 2026 17:51
Hasil French Open 2026: Lima Wakil Indonesia ke 16 Besar, Ubed Singkirkan Jonatan Christie

Hasil French Open 2026: Lima Wakil Indonesia ke 16 Besar, Ubed Singkirkan Jonatan Christie

Rabu, 21 Oktober 2026 07:20
bocah tenggelam di kp3b

BREAKING NEWS: Seorang Bocah Tenggelam di Danau KP3B

Selasa, 20 Oktober 2026 18:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pajak daerah Kabupaten Lebak

Bapenda Lebak Genjot Penagihan Pajak Daerah, Realisasi Baru Rp183,73 Miliar

by Nurabidin
Rabu, 21 Oktober 2026 13:32
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak mengintensifkan penagihan pajak daerah secara serentak di sejumlah wilayah, termasuk Rangkasbitung...

Pilkades serentak Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Siapkan Regulasi Pilkades Serentak 2027, Sebanyak 153 Kades Akhiri Masa Jabatan

by Mulyadi
Rabu, 21 Oktober 2026 13:30
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mulai menyiapkan regulasi untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang direncanakan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.