TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Aditya Wijaya sedang mengupayakan honorer K2 di Kabupaten Tangerang, termasuk tenaga honorer K2 tenaga teknis menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
“Saat ini kami selaku DPRD Kabupaten Tangerang sedang melakukan upaya mendorong pemerintah untuk menaikan status Honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK di Kabupaten Tangerang,”ungkapnya, Minggu, 30 Juli 2023.
Selain DPRD Kabupaten Tangerang, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar juga berupaya melakukan yang terbaik untuk menaikkan status para honorer K2 di Kabupaten Tangerang.
“Bukan kami sendiri juga telah melakukan upaya, melainkan pak Bupati Tangerang juga telah melakukan upaya yang terbaik untuk para honorer, baik honorer guru maupun para honorer K2 tenaga teknis,”terang Aditya.
Kata Aditya, hal itu telah dibuktikan, dimana telah diangkatnya tenaga honorer guru menjadi ASN PPPK beberapa waktu lalu.
“Alhamdulilah 475 honorer guru telah diangkat menjadi ASN PPPK oleh pemerintah Kabupaten Tangerang,”jelasnya.
Kendati demikian, upaya honorer K2 tenaga teknis di Kabupaten Tangerang umenjadi ASN harus disesuaikan dengan melihat tiap OPD.
“Saat ini Pemerintah Kabupaten Tangerang sedang menyesuaikan kebutuhan tenaga teknis di setiap OPD. Dan kita tinggal menunggu saja,”pungkasnya.
Reporter: Mulyadi
Editor : Merwanda