SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang akan mempermudah untuk akses layanan publik dan perizinan di Kabupaten Serang.
Salah satunya ialah dengan melakukan optimalisasi pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP). Keberadaan MMP dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat maupun pelaku usaha mendapatkan pelayanan publik.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Serang, Wawan Ikhwanudin, mengatakan tengah berupaya untuk menciptakan sistem untuk mempermudah pelayanan publik termasuk dalam pembuatan izin usaha. Salah satunya ialah dengan mengoptimalkan layanan digital yang sistemnya sudah disiapkan oleh Pemkab Serang.
“Jadi orang tidak lagi membawa berkas dalam mengurus sebuah perizinan. Cukup masuk di pelayanan saat awal, diterima, diinput setelah itu jalan sendiri. Jadi OPD memantau dan langsung mengeluarkan,” katanya, Sabtu 20 Juni 2026.
Sejauh ini, untuk pembuatan izin usaha di pemerintah pusat juga sudah melalui OSS untuk mempermudah. Pihaknya pun telah membuat sistem digitalisasi di tingkat kabupaten, sehingga pemilik usaha bisa mengakses perizinan dengan lebih mudah.
“Kalau bisa dilaksanakan dalam waktu cepat kenapa tidak, jadi izin yang tingkat resiko sangat kecil atau yang memerlukan PKKPR tetapi luasan yang sangat kecil untuk perdagangan bisas dan UMKM. Jadi tidak perlu berlarut-larut,” ujarnya.
Namun demikian, hal tersebut tentunya tidak berlaku bagi izin-izin yang memiliki tingkat resiko tinggi. Pasalnya, ada beberapa tahapan dan persyaratan yang memang harus terpenuhi terlebih dahulu sebelum akhirnya izin bisa ditertibkan.
“Bagi izin yang tinggal resikonya kecil atau rendah bisa diterapkan. Namun bagi izin yang tingkat resikonya tinggi dan butuh kajian konsultan ini harus ada batasan waktu yang jelas, jangan sampai tidak ada kepastian penyelesaiannya. Jadi perlu ada SOP yang jelas,” ujarnya.
Menurutnya, kepastian waktu merupakan aspek yang sangat penting untuk mendukung investasi di Kabupaten Serang. Sehingga, kepercayaan investor bisa terbangun untuk berinvestasi di Kabupaten Serang.
Lalu, Wawan juga ingin mendorong agar OPD di Kabupaten Serang bisa mengoptimalkan pelayanan publik di teman-teman yang ada di MPP. Salah satunya dengan menempatkan Sumber Daya Manusia (SDM) terbaik sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat.
“Harus mempunyai kemampuan untuk itu, jangan sampai hanya menginput data, tetapi tidak mesia menyelesaikan dan mengeksekusi. Jadi harus yang faham yang ditugaskan di MPP itu,” tegasnya.
Wawan mengungkapkan, per harinya ada sekitar 150 sampai 200 orang yang datang ke MPP untuk mengakses layanan publik. Dimana didominasi oleh layanan publik di Disdukcapil Kabupaten Serang, Dinsos, dan Disnakertras Kabupaten Serang.
“Dalam satu bulan ini sudah terlihat signifikan, sebelumnya masih banyak OPD yang tidak menempati tenan di OPD. Sekarang sudah semua menempati,” ujarnya.
Tak hanya diisi oleh OPD Pemkab Serang, tenan di MPP juga diisi oleh organisasi vertikal, seperti imigrasi, BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan, BPOM, bjb, dan organisasi lainnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi











