• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kabupaten Serang

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 20 Juni 2026 13:22
in Kabupaten Serang
Perizinan Kabupaten Serang

Kepala DPMPTSP Kabupaten Serang, Wawan Ikhwanudin

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang akan mempermudah untuk akses layanan publik dan perizinan di Kabupaten Serang.

Salah satunya ialah dengan melakukan optimalisasi pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP). Keberadaan MMP dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat maupun pelaku usaha mendapatkan pelayanan publik.

RelatedPosts

Verval KDMP

Pemkab Serang Bakal Verifikasi dan Validasi 75 KDMP

Selasa, 29 September 2026 17:32
Pengangkatan PPPK paruh waktu

Wacana Pengangkatan PPPK Menjadi ASN, Pemkab Tangerang Tunggu Regulasi dari Pusat

Selasa, 29 September 2026 13:53
sekolah aman dan nyaman

Bupati Serang Minta Sekolah Ciptakan Ruang Aman dan Nyaman bagi Peserta Didik

Selasa, 29 September 2026 12:46
SPPG Kabupaten Serang

Tekan Stunting, Pemkab Serang Siap Sukseskan Program MBG

Selasa, 29 September 2026 12:30

Kepala DPMPTSP Kabupaten Serang, Wawan Ikhwanudin, mengatakan tengah berupaya untuk menciptakan sistem untuk mempermudah pelayanan publik termasuk dalam pembuatan izin usaha. Salah satunya ialah dengan mengoptimalkan layanan digital yang sistemnya sudah disiapkan oleh Pemkab Serang.

“Jadi orang tidak lagi membawa berkas dalam mengurus sebuah perizinan. Cukup masuk di pelayanan saat awal, diterima, diinput setelah itu jalan sendiri. Jadi OPD memantau dan langsung mengeluarkan,” katanya, Sabtu 20 Juni 2026.

Sejauh ini, untuk pembuatan izin usaha di pemerintah pusat juga sudah melalui OSS untuk mempermudah. Pihaknya pun telah membuat sistem digitalisasi di tingkat kabupaten, sehingga pemilik usaha bisa mengakses perizinan dengan lebih mudah.

“Kalau bisa dilaksanakan dalam waktu cepat kenapa tidak, jadi izin yang tingkat resiko sangat kecil atau yang memerlukan PKKPR tetapi luasan yang sangat kecil untuk perdagangan bisas dan UMKM. Jadi tidak perlu berlarut-larut,” ujarnya.

Namun demikian, hal tersebut tentunya tidak berlaku bagi izin-izin yang memiliki tingkat resiko tinggi. Pasalnya, ada beberapa tahapan dan persyaratan yang memang harus terpenuhi terlebih dahulu sebelum akhirnya izin bisa ditertibkan.

“Bagi izin yang tinggal resikonya kecil atau rendah bisa diterapkan. Namun bagi izin yang tingkat resikonya tinggi dan butuh kajian konsultan ini harus ada batasan waktu yang jelas, jangan sampai tidak ada kepastian penyelesaiannya. Jadi perlu ada SOP yang jelas,” ujarnya.

Menurutnya, kepastian waktu merupakan aspek yang sangat penting untuk mendukung investasi di Kabupaten Serang. Sehingga, kepercayaan investor bisa terbangun untuk berinvestasi di Kabupaten Serang.

Lalu, Wawan juga ingin mendorong agar OPD di Kabupaten Serang bisa mengoptimalkan pelayanan publik di teman-teman yang ada di MPP. Salah satunya dengan menempatkan Sumber Daya Manusia (SDM) terbaik sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat.

“Harus mempunyai kemampuan untuk itu, jangan sampai hanya menginput data, tetapi tidak mesia menyelesaikan dan mengeksekusi. Jadi harus yang faham yang ditugaskan di MPP itu,” tegasnya.

Wawan mengungkapkan, per harinya ada sekitar 150 sampai 200 orang yang datang ke MPP untuk mengakses layanan publik. Dimana didominasi oleh layanan publik di Disdukcapil Kabupaten Serang, Dinsos, dan Disnakertras Kabupaten Serang.

“Dalam satu bulan ini sudah terlihat signifikan, sebelumnya masih banyak OPD yang tidak menempati tenan di OPD. Sekarang sudah semua menempati,” ujarnya.

Tak hanya diisi oleh OPD Pemkab Serang, tenan di MPP juga diisi oleh organisasi vertikal, seperti imigrasi, BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan, BPOM, bjb, dan organisasi lainnya.

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi

Tags: DPMPTSP Kabupaten SerangIzin Usahakabupaten serangpelayanan publikPemkab SerangPermudah perizinan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Next Post

Begini Cara Update Kartu Keluarga Secara Online di Kota Tangerang

Next Post
Update KK Online Tangerang

Begini Cara Update Kartu Keluarga Secara Online di Kota Tangerang

Pelantikan ASN Pemprov Banten

Sekda Banten Lantik 16 Pejabat Fungsional, Berikut Daftarnya

Selasa, 29 September 2026 13:05
alan Tol Serang-Panimbang, Ruas Tol Rangkasbitung-Cileles

Konektivitas Banten Selatan Makin Dekat, Tol Rangkasbitung–Cileles Masuk Uji Laik Fungsi dan Operasi

Senin, 28 September 2026 19:56
Pandeglang Berduka, Politisi Muda Demokrat Agus Bustomi Meninggal Dunia

Pandeglang Berduka, Politisi Muda Demokrat Agus Bustomi Meninggal Dunia

Senin, 28 September 2026 21:40
konstruksi Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 3A

Pembangunan Konstruksi Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 3A Ditargetkan Rampung November 2026

Senin, 28 September 2026 14:28
Penggunaan BBM

Polda Banten Gerebek Tempat yang Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM di Cilegon

Selasa, 29 September 2026 10:22
2 ASN Dipecat dan 7 Lainnya Disanksi, Kepala BKD Banten: Pimpinan OPD Punya Tanggung Jawab

2 ASN Dipecat dan 7 Lainnya Disanksi, Kepala BKD Banten: Pimpinan OPD Punya Tanggung Jawab

Senin, 28 September 2026 11:18
Dua ASN Banten Dipecat, Tujuh Pegawai Kena Hukuman Disiplin

Dua ASN Banten Dipecat, Tujuh Pegawai Kena Hukuman Disiplin

Minggu, 27 September 2026 08:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Lapas Cilegon Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Diduga Narkotika Saat Jam Kunjungan

Lapas Cilegon Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Diduga Narkotika Saat Jam Kunjungan

by Adam Fadillah
Selasa, 29 September 2026 18:08
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon menggagalkan dua upaya penyelundupan barang yang diduga narkotika saat layanan kunjungan...

Verval KDMP

Pemkab Serang Bakal Verifikasi dan Validasi 75 KDMP

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 29 September 2026 17:32
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berencana akan melakukan verifikasi dan validasi (Verval) untuk meninjau langsung kondisi 75 Koperasi...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.