slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
20-06-2026 13:22:28
in Kabupaten Serang
Perizinan Kabupaten Serang

Kepala DPMPTSP Kabupaten Serang, Wawan Ikhwanudin

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang akan mempermudah untuk akses layanan publik dan perizinan di Kabupaten Serang.

Salah satunya ialah dengan melakukan optimalisasi pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP). Keberadaan MMP dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat maupun pelaku usaha mendapatkan pelayanan publik.

Baca Juga :

BPKAD Serang Sebut Silpa APBD 2025 Akibat Adanya Aturan Efisiensi Anggaran

Soal Minyak Kita Dijual di Atas HET di Kabupaten Serang, Begini Tanggapan DPRD

Komisi II Minta Dinsos Kabupaten Serang Lakukan Evaluasi Data Warga Tak Mampu

KAHMI Banten Jembatani UICI dan Pemkab Serang untuk Perkuat Kerja Sama Pendidikan

Kepala DPMPTSP Kabupaten Serang, Wawan Ikhwanudin, mengatakan tengah berupaya untuk menciptakan sistem untuk mempermudah pelayanan publik termasuk dalam pembuatan izin usaha. Salah satunya ialah dengan mengoptimalkan layanan digital yang sistemnya sudah disiapkan oleh Pemkab Serang.

“Jadi orang tidak lagi membawa berkas dalam mengurus sebuah perizinan. Cukup masuk di pelayanan saat awal, diterima, diinput setelah itu jalan sendiri. Jadi OPD memantau dan langsung mengeluarkan,” katanya, Sabtu 20 Juni 2026.

Sejauh ini, untuk pembuatan izin usaha di pemerintah pusat juga sudah melalui OSS untuk mempermudah. Pihaknya pun telah membuat sistem digitalisasi di tingkat kabupaten, sehingga pemilik usaha bisa mengakses perizinan dengan lebih mudah.

“Kalau bisa dilaksanakan dalam waktu cepat kenapa tidak, jadi izin yang tingkat resiko sangat kecil atau yang memerlukan PKKPR tetapi luasan yang sangat kecil untuk perdagangan bisas dan UMKM. Jadi tidak perlu berlarut-larut,” ujarnya.

Namun demikian, hal tersebut tentunya tidak berlaku bagi izin-izin yang memiliki tingkat resiko tinggi. Pasalnya, ada beberapa tahapan dan persyaratan yang memang harus terpenuhi terlebih dahulu sebelum akhirnya izin bisa ditertibkan.

“Bagi izin yang tinggal resikonya kecil atau rendah bisa diterapkan. Namun bagi izin yang tingkat resikonya tinggi dan butuh kajian konsultan ini harus ada batasan waktu yang jelas, jangan sampai tidak ada kepastian penyelesaiannya. Jadi perlu ada SOP yang jelas,” ujarnya.

Menurutnya, kepastian waktu merupakan aspek yang sangat penting untuk mendukung investasi di Kabupaten Serang. Sehingga, kepercayaan investor bisa terbangun untuk berinvestasi di Kabupaten Serang.

Lalu, Wawan juga ingin mendorong agar OPD di Kabupaten Serang bisa mengoptimalkan pelayanan publik di teman-teman yang ada di MPP. Salah satunya dengan menempatkan Sumber Daya Manusia (SDM) terbaik sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat.

“Harus mempunyai kemampuan untuk itu, jangan sampai hanya menginput data, tetapi tidak mesia menyelesaikan dan mengeksekusi. Jadi harus yang faham yang ditugaskan di MPP itu,” tegasnya.

Wawan mengungkapkan, per harinya ada sekitar 150 sampai 200 orang yang datang ke MPP untuk mengakses layanan publik. Dimana didominasi oleh layanan publik di Disdukcapil Kabupaten Serang, Dinsos, dan Disnakertras Kabupaten Serang.

“Dalam satu bulan ini sudah terlihat signifikan, sebelumnya masih banyak OPD yang tidak menempati tenan di OPD. Sekarang sudah semua menempati,” ujarnya.

Tak hanya diisi oleh OPD Pemkab Serang, tenan di MPP juga diisi oleh organisasi vertikal, seperti imigrasi, BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan, BPOM, bjb, dan organisasi lainnya.

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi

Tags: DPMPTSP Kabupaten SerangIzin Usahakabupaten serangpelayanan publikPemkab SerangPermudah perizinan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Next Post

Begini Cara Update Kartu Keluarga Secara Online di Kota Tangerang

Related Posts

Plt Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Agus Firdaus.
Kabupaten Serang

BPKAD Serang Sebut Silpa APBD 2025 Akibat Adanya Aturan Efisiensi Anggaran

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 22 Juni 2026 14:14

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - BPKAD Kabupaten Serang menegaskan jika Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) pada APBD Kabupaten Serang tahun anggaran 2025 merupakan...

Read moreDetails

Soal Minyak Kita Dijual di Atas HET di Kabupaten Serang, Begini Tanggapan DPRD

Komisi II Minta Dinsos Kabupaten Serang Lakukan Evaluasi Data Warga Tak Mampu

KAHMI Banten Jembatani UICI dan Pemkab Serang untuk Perkuat Kerja Sama Pendidikan

Sikapi Pencemaran Sungai Ciujung, DLH Kabupaten Serang Diminta Lakukan Penyelidikan Komperhensif 

Disabilitas di Kabupaten Serang Bakal Dilatih Jadi Barista

Lahan Perhutani si Kabupaten Serang Bakal Dibangun KDMP

Pemerintah Diminta Tegas Atasi Persoalan Ciujung

Pemkab Serang Akan Bangun Lumbung Pangan Masyarakat di Kecamatan Kragilan 

Pemkab Serang Tunggu Penempatan Manajer KDMP

Next Post
Update KK Online Tangerang

Begini Cara Update Kartu Keluarga Secara Online di Kota Tangerang

Temuan bayi cilegon

Warga Metro Cilegon Temukan Bayi Baru Lahir di Dekat Aliran Sungai, Mulut Tertutup Perban

Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Plt Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Agus Firdaus.

BPKAD Serang Sebut Silpa APBD 2025 Akibat Adanya Aturan Efisiensi Anggaran

Senin, 22 Juni 2026 14:14
Kepala Dinas Kominfo Kota Tangsel, TB Asep Nurdin.

Kominfo Tangsel Catat Kinerja Positif Aplikasi Helita

Senin, 22 Juni 2026 13:56
Gubernur Banten Andra Soni memonitoring pelaksanaan SPMB di SMAN 1 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Senin 22 Juni 2026.

Tinjau SPMB di Lebak, Andra Soni Sebut Program Sekolah Gratis Perluas Akses Pendidikan di Banten

Senin, 22 Juni 2026 13:51
Gubernur Banten Andra Soni memonitoring pelaksanaan SPMB di SMAN 1 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Senin 22 Juni 2026.

Andra Soni Minta Masyarakat Laporkan Kecurangan SPMB 2026

Senin, 22 Juni 2026 13:42
Pelaksanaan Muharram Culture Fest 2025 di Alun-alun Kota Cilegon.

Muharram Culture Fest 2026 Kembali Hadir, Perkuat Identitas Budaya Kota Cilegon

Senin, 22 Juni 2026 13:34
Disporapar Kabupaten Serang Minta Maaf, Pastikan Sudah Berupaya Maksimal Layani Atlet

Disporapar Kabupaten Serang Minta Maaf, Pastikan Sudah Berupaya Maksimal Layani Atlet

Senin, 22 Juni 2026 12:39
Plt Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Agus Firdaus.

BPKAD Serang Sebut Silpa APBD 2025 Akibat Adanya Aturan Efisiensi Anggaran

Senin, 22 Juni 2026 14:14
Kepala Dinas Kominfo Kota Tangsel, TB Asep Nurdin.

Kominfo Tangsel Catat Kinerja Positif Aplikasi Helita

Senin, 22 Juni 2026 13:56
Gubernur Banten Andra Soni memonitoring pelaksanaan SPMB di SMAN 1 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Senin 22 Juni 2026.

Tinjau SPMB di Lebak, Andra Soni Sebut Program Sekolah Gratis Perluas Akses Pendidikan di Banten

Senin, 22 Juni 2026 13:51
Gubernur Banten Andra Soni memonitoring pelaksanaan SPMB di SMAN 1 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Senin 22 Juni 2026.

Andra Soni Minta Masyarakat Laporkan Kecurangan SPMB 2026

Senin, 22 Juni 2026 13:42
Pelaksanaan Muharram Culture Fest 2025 di Alun-alun Kota Cilegon.

Muharram Culture Fest 2026 Kembali Hadir, Perkuat Identitas Budaya Kota Cilegon

Senin, 22 Juni 2026 13:34
Disporapar Kabupaten Serang Minta Maaf, Pastikan Sudah Berupaya Maksimal Layani Atlet

Disporapar Kabupaten Serang Minta Maaf, Pastikan Sudah Berupaya Maksimal Layani Atlet

Senin, 22 Juni 2026 12:39

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Plt Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Agus Firdaus.

BPKAD Serang Sebut Silpa APBD 2025 Akibat Adanya Aturan Efisiensi Anggaran

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 22 Juni 2026 14:14

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - BPKAD Kabupaten Serang menegaskan jika Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) pada APBD Kabupaten Serang tahun anggaran 2025 merupakan...

Kepala Dinas Kominfo Kota Tangsel, TB Asep Nurdin.

Kominfo Tangsel Catat Kinerja Positif Aplikasi Helita

by Syaiful Adha
Senin, 22 Juni 2026 13:56

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tangsel mencatat kinerja positif aplikasi super Tangsel ONE dan asisten...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak