radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Info Bhayangkara
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Info Bhayangkara
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

KPU Coret 373 Bacaleg DPRD Provinsi Banten

Yusuf Permana by Yusuf Permana
06-08-2023 16:19:08
in Berita Utama, Politik

Ketua KPU Banten Mohamad Ihsan (kiri) menyerahkan berkas vermin hasil perbaikan ke parpol (KPU Banten)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten mencoret sebanyak 373 bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi Banten.

Baca Juga :

Menangkan Prabowo-Gibran, Repnas Cilegon Akan Turun Hingga Level RT

Bawaslu Kota Tangerang Ingatkan Penggunaan Bahan Kampanye Maksimal Rp100 ribu Per Item

AHY Sebut Kabupaten Tangerang Penting Dimenangkan Partai Demokrat

Bawaslu Kabupaten Serang Temukan Banyak APK Langgar Aturan

Mereka dicoret karena dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada tahapan verifikasi administrasi perbaikan persyaratan Bacaleg.

Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan mengatakan, KPU melakukan verifikasi perbaikan administrasi terhadap 1.548 bacaleg yang berasal dari 18 partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024. Verifikasi perbaikan dilakukandari tanggal 10 Juli sampai dengan 31 Juli 2023.

“Dari 1.548 bacale ditemukan 1.175 orang bacaleg memenuhi syarat (MS) dan 373 orang bacaleg TMS. Mereka pun dicoret dari data peserta Pemilu,” katanya, Minggu 6 Agustus 2023.

Sementara, untuk para calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang terdiri dari 24 orang tercatat memenuhi syarat seluruhnya. Alhasil, baik bacaleg maupun calon anggota DPD yang dinyatakan MS ditetapkan dalam Daftar Calon Sementara (DCS).

“Tahapan penetapan sudah dilakukan dan penandatanganan berita acara melalui pleno KPU Provinsi Banten yang dilakukan beberapa hari yang lalu. Dan hasilnya pun sudah diserahkan kepada perwakilan parpol,” ucapnya.

Lebih jauhnya, ia menjelaskan, para bacaleg yang dinyatakan TMS dikarenakan tidak melengkapi dokumen seperti legalisir ijasah, dan ketidaksesuaian antara data pada ijasah dengan KTP.

“Data bacaleg yang TMS diantaranya Dokumen Ijazah tidak dilegalisir, Dokumen yang tidak di upload, Dokumen bukan atas nama yang besangkutan, Dokumen Ijazah berbeda nama dengan KTP tidak disertai pernyataan dari yang bersangkutan, penulisan nama pada Silon berbeda dengan KTP, pada prosesnya tentu KPU Banten diawasi oleh Bawaslu Banten,” jelasnya.

Akhmad Subagja, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banten, menyampaikan usai penetapan DCS ini, maka parpol diberikan kesempatan untuk melakukan pencermatan rancangan DCS yang akan dilaksanakan mulai tanggal 6 – 11 Agustus 2023.

“Kami meminta parpol dalam pencermatan rancangan DCS, dapat memaksimalkan waktu yang tersedia untuk mengganti bakal calon, mengganti nomor urut maupun memperbaiki dokumen Administrasi bakal calon,” pungkasnya.

Reporter : Yusuf Permana
Editor: Abdul Rozak

Tags: bacalegDCSDPD RIKPU BantenPemilu 2024
Previous Post

Catat, Ini Nomor Aduan Jika Menemukan Pembakaran Sampah di Tangsel

Next Post

Lepas Peserta Jalan Sehat, Ini Harapan Pj Gubernur pada HUT Radar Banten ke-23 Tahun

Related Posts

Menangkan Prabowo-Gibran, Repnas Cilegon Akan Turun Hingga Level RT
Berita Utama

Menangkan Prabowo-Gibran, Repnas Cilegon Akan Turun Hingga Level RT

by Bayu Mulyana
Jumat, 8 Desember 2023 20:03

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID - Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) Indonesia Maju Kota Cilegon mendeklarasikan dukungan ke pasangan Calon Presiden dan Calon...

Read more

Bawaslu Kota Tangerang Ingatkan Penggunaan Bahan Kampanye Maksimal Rp100 ribu Per Item

AHY Sebut Kabupaten Tangerang Penting Dimenangkan Partai Demokrat

Bawaslu Kabupaten Serang Temukan Banyak APK Langgar Aturan

KPU Cilegon Butuh 8.771 Petugas KPPS

GBN untuk Prabowo-Gibran, Susun Program Kerja Sentuh Masyarakat

Ribuan Relawan Iing Siap Menangkan Prabowo-Gibran

KPU Minta Kaum Muda di Pandeglang Tidak Gengsi Jadi Petugas KPPS 2024

KPU Banten Buka Rekrutmen 299.916 KPPS, Segini Gajinya

KPU Pandeglang Butuh 26.313 Petugas KPPS untuk Pemilu 2024

Next Post

Lepas Peserta Jalan Sehat, Ini Harapan Pj Gubernur pada HUT Radar Banten ke-23 Tahun

Jalan Sehat Radar Banten, Al Muktabar Bayarkan Pajak WP

Warga Pesisir Lebak Waspada Potensi Banjir Rob Pekan Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.



BERITA TERPOPULER

Ribuan Buruh Kepung Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Minta Al Muktabar Dicopot

Ribuan Buruh Kepung Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Minta Al Muktabar Dicopot

Kamis, 7 Desember 2023 22:44
Korupsi Pengadaan Tugboat Rp 74 Miliar, Mantan Walikota Cilegon Terima Rp 500 Juta dan USD 1.060

Korupsi Pengadaan Tugboat Rp 74 Miliar, Mantan Walikota Cilegon Terima Rp 500 Juta dan USD 1.060

Senin, 4 Desember 2023 21:15

Solidaritas Profesi, 20 Pengacara Siap Membela Jumadi Atas Kasus Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

Jumat, 8 Desember 2023 12:16
Sejarah Perguruan Pencak Silat Terumbu Banten:Jadi Media Dakwah, Lestarikan Tradisi Silat Asli Wong Banten

Sejarah Perguruan Pencak Silat Terumbu Banten:Jadi Media Dakwah, Lestarikan Tradisi Silat Asli Wong Banten

Selasa, 2 Agustus 2022 14:58
Kisah Tabirunnasar, Mahluk Pertama Di Bumi Sebelum Nabi Adam Diturunkan

Kisah Tabirunnasar, Mahluk Pertama Di Bumi Sebelum Nabi Adam Diturunkan

Jumat, 12 Mei 2023 19:51
Ngeri…Pemuda Ini Bunuh Diri, Kirimi Foto dengan Leher Terlilit ke Pacarnya

Pejabat di Pemkot Cilegon Dikabarkan Gantung Diri

Rabu, 6 Desember 2023 17:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Cegah Perburuan Badak, BTNUK Bongkar Gubuk Liar di Sanghiyang Sirah

by Purnama Irawan
Jumat, 8 Desember 2023 22:26

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Petugas dari Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) melakukan pembongkaran gubuk liar yang dibangun di kawasan Gua...

Gempa 3.1 Magnitudo di Sumur Pandeglang, Polsek Sumur: Getaran Tidak Terasa

by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 8 Desember 2023 22:16

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gempa bumi berkekuatan 3.1 magnetudo mengguncang wilayah Sumur, Kabupaten Pandeglang. Namun getaran gempat itu tidak terasa bagi...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Info Bhayangkara
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.