SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Lomba Kampung Bersih dan Aman (LKBA) Kabupaten Serang Tahun 2023 memasuki tahapan pembekalan kepada 42 juri yang akhir Agustus 2023 bakal turun menilai ke 326 desa di 29 kecamatan.
Direncanakan mulai tanggal 21 Agustus 2023 para juri bakal mulai turun ke lapangan untuk melakukan penilaian.
Ke-42 juri yang berasal dari jajaran Polda Banten, Kodim Serang, Kodim Cilegon, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), organisasi perangkat daerah (OPD), Radar Banten dan organisasi kepemudaan mendapat pembekalan di Kantor DPMD Kabupaten Serang, Jumat, 11 Agustus 2023 siang.
Adapun materi pembekalan meliputi 6 kategori Bersih dan Kategori Aman. Untuk 6 kategori bersih disampaikan oleh Dewan Redaksi Radar Banten M Widodo dan untuk Kategori Aman disampaikan AKBP Sahata dari Ditbimas Polda Banten.
Enam kategori bersih meliputi:
1. Partisipasi Masyarakat Terbaik
2. Lingkungan Paling Berbunga
3. Pengelolaan Lingkungan Terbaik
4. Kampung Terinovatif
5. Pengelolaan Sampah Terbaik
6. Kelompok Pemuda Penggerak Pemuda.
Sedangkan untuk Kategori Aman, materinya disampaikan oleh AKBP Sahata. Terdapat 11 point yang dinilai, diantaranya adalah: bebas tindak pidana, bebas narkoba, bebas dari KDRT, bebas dari tawuran, bebas dari pelecehan seksual. Kemudian Satkamling dan kondisi Pos Satkamling dan kriteria lainnya.
Diketahui, LKBA yang merupakan program unggulan Bupati/Wakil Bupati Serang Hj Ratu Tatu Chasanah/Pandji Tirtayasa, yang pesertanya adalah 326 desa di Kabupaten Serang.