slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Tangerang

Pria Merasa Ditipu Agen Perumahan Berdamai, Rumah Telah Ditempati

Syaiful Adha by Syaiful Adha
12-08-2023 09:16:07
in Tangerang
Pria Merasa Ditipu Agen Perumahan Berdamai, Rumah Telah Ditempati
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Miftahudin, warga Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Tangsel melakukan perdamaian dengan agen perumahan PT Pilar Agung Creativision.

Miftahudin sebelumnya merasa tertipu karena rumah yang ia beli melalui PT Pilar Agung Creativision tak kunjung ia terima meski uang telah diberikan.

Baca Juga :

Hati-Hati Beli Rumah, Pria Asal Tangsel Ini Rugi Rp 400 Juta setelah Ditipu Agen Perumahan

Manager PT Pilar Agung Creativision, Lisa mengatakan permasalahan yang terjadi sebenarnya hanya karena miskomunikasi diantara kedua belah pihak. Ia menegaskan, pihaknya sejak awal berkomitmen menjadi perantara jual beli rumah memegang aturan dan prosedur yang benar.

“Kemarin itu hanya masalah miskomunikasi saja, saat kami duduk bersama, semua clear (selesai-red), rumah yang dibeli konsumen telah diterima dan ditempati,” ungkap Lisa kepada RADARBANTEN.CO.ID, Jumat 11 Agustus 2023.

Lisa menambahkan, kini Miftahudin telah memiliki sebidang rumah berukuran 60 meter di Perumahan Mulia Residence, Rawa Kalong, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. “Sudah, sudah diterima rumah seluas 60 meter dengan harga sekitar Rp 380 Juta, sesuai kesepakatan bersama,” jelasnya.

Lisa menegaskan PT Pilar Agung Creativision merupakan agen perumahan berpengalaman lebih dari 10 tahun berkecimpung dalam bisnis properti di Kota Tangsel.

Dengan pengalaman yang cukup lama, pihaknya menegaskan tidak ingin menciderai kepercayaan konsumen dan masyarakat, sebab sejak awal visi misi perusahaan adalah ingin menjadi partner yang baik dalam memilih rumah bagi konsumennya.

“Kami sudah lama menjadi agen perumahan di Kota Tangsel, sudah ribuan rumah kami jual, sehingga kami tidak akan mungkin menciderai kepercayaan masyarakat dan konsumen, jika terjadi persoalan, ini lebih dikarenakan miskomunikasi diawal konsumen bertemu kami,” jelasnya.
Menurut Lisa, pihaknya sejak awal selalu menegaskan kepada konsumen untuk menanyakan hal-hal yang belum dimengerti dan dipahami. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi kesalahpahaman antara konsumen dengan pihaknya.

“Kami selalu memberikan penjelasan detail dan terperinci kepada konsumen, dan kami selalu meminta konsumen untuk bertanya hal-hal yang mungkin kurang dimengerti, jika terjadi kesalahpahaman maka kami akan berusaha mencari jalan terbaik, yakni musyawarah,” ujarnya.

Terpisah kuasa hukum Miftahudin, Boy Sulimas mengatakan, pihaknya mengapresiasi upaya damai yang terjadi. Boy mengungkapkan kegembiraan kliennya saat ini sudah memiliki rumah dan persoalan dapat diselesaikan melalui jalur musyawarah.

“Tentunya ini yang kami harapkan ya, adanha perdamaian dan kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak. Kamo berterimakasih kepada PT Pilar Agung Creativison yang telah bijak menanggapi keluhan klien kami,” tandasnya.

Reporter: Syaiful Adha.

Editor : Merwanda

Tags: penipuan agen perumahan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

42 Juri LKBA Kabupaten Serang Mendapat Pembekalan, Akhir Agustus Mulai Menilai 

Next Post

Hari UMKM Nasional 2023, BRI Semakin Tegaskan Komitmennya pada Pemberdayaan Pelaku Usaha Mikro

Related Posts

Hati-Hati Beli Rumah, Pria Asal Tangsel Ini Rugi Rp 400 Juta setelah Ditipu Agen Perumahan
Hukum

Hati-Hati Beli Rumah, Pria Asal Tangsel Ini Rugi Rp 400 Juta setelah Ditipu Agen Perumahan

by Syaiful Adha
Rabu, 21 Juni 2023 18:11

Boy Sulimas, kuasa hukum Miftahudin, memperlihatkan berkas-berkas pembelian rumah dari agen perumahan yang menipunya, Rabu, 21 Juni 2023.

Read moreDetails
Next Post
Hari UMKM Nasional 2023, BRI Semakin Tegaskan Komitmennya pada Pemberdayaan Pelaku Usaha Mikro

Hari UMKM Nasional 2023, BRI Semakin Tegaskan Komitmennya pada Pemberdayaan Pelaku Usaha Mikro

Sinergi dengan Pemerintah, Indomaret Bersama Baygon Kampanyekan Pemberantasan Sarang Nyamuk di Wilayah Pandeglang

Sinergi dengan Pemerintah, Indomaret Bersama Baygon Kampanyekan Pemberantasan Sarang Nyamuk di Wilayah Pandeglang

Tekan Putus Sekolah, Disdikpora Siapkan Sepeda Gratis

Tekan Putus Sekolah, Disdikpora Siapkan Sepeda Gratis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Minggu, 21 Juni 2026 16:38
Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Minggu, 21 Juni 2026 16:25
Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Minggu, 21 Juni 2026 16:20
DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

Minggu, 21 Juni 2026 15:48
FKDT: Penerapan Syarat Ijazah Diniyah dalam SPMB di Cilegon Belum Maksimal

FKDT: Penerapan Syarat Ijazah Diniyah dalam SPMB di Cilegon Belum Maksimal

Minggu, 21 Juni 2026 15:31
900 Guru Berebut 47 Jabatan Kepala Sekolah SMA dan SMK Negeri di Banten

900 Guru Berebut 47 Jabatan Kepala Sekolah SMA dan SMK Negeri di Banten

Minggu, 21 Juni 2026 15:08
Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Minggu, 21 Juni 2026 16:38
Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Minggu, 21 Juni 2026 16:25
Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Minggu, 21 Juni 2026 16:20
DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

Minggu, 21 Juni 2026 15:48
FKDT: Penerapan Syarat Ijazah Diniyah dalam SPMB di Cilegon Belum Maksimal

FKDT: Penerapan Syarat Ijazah Diniyah dalam SPMB di Cilegon Belum Maksimal

Minggu, 21 Juni 2026 15:31
900 Guru Berebut 47 Jabatan Kepala Sekolah SMA dan SMK Negeri di Banten

900 Guru Berebut 47 Jabatan Kepala Sekolah SMA dan SMK Negeri di Banten

Minggu, 21 Juni 2026 15:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

by Adam Fadillah
Minggu, 21 Juni 2026 16:38

Barang bukti narkoba dan uang tunai di Mapolres Cilegon. Barang bukti ini disita dari tangan SI.

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 21 Juni 2026 16:25

Ketua Satgas Percepatan MBG Kabupaten Serang, Muhammad Najib Hamas.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak