CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon mengingatkan Aparatur Sipil Negeri (ASN) untuk menjaga netralitas. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran saat pesta demokrasi berlangsung.
Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Suryadi mengatakan, untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran pada Pemilu dan keterlibatan ASN yang tidak netral, pihaknya bakal berkoordinasi kepada Pemerintah Kota Cilegon untuk melakukan pembinaan kepada ASN yang memiliki jabatan struktural maupun fungsional.
Selanjutnya, Suryadi juga melarang ASN memberikan dukungan kepada calon legislatif maupun calon Presiden dengan mengikuti kampanye atau menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai secara langsung maupun dalam menggunakan media sosialnya.
“Jadi intinya ASN ini harus benar-benar bersikap netral baik pada Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 nanti. Jika ada yang melanggar maka bakal diberikan sanksi hingga diberhentikan dari ASN,” kata Suryadi.
Terpisah, Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Cilegon, Sri Widayati, mengajak kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon agar bersikap netral pada Pemilu mendatang.
“Karena sesuai aturannya seperti itu ASN harus netral, insya Allah untuk ASN juga bakal kita berikan sosialisasi terkait Pemilu, namun saat ini baru kita sasar warga dulu,” ujar Sri usai melakukan Sosialisasi Pemilu Serentak 2024 di Kelurahan Sukmajaya, Senin, 14 Agustus 2023.
Diketahui, netralitas ASN dalam perhelatan Pemilu juga sudah diatur di Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. (*)
Reporter: Rajudin
Editor: Agus Priwandono

