TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota Tangsel mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker saat di luar rumah guna mengantisipasi polusi udara yang kian buruk akibat dampak fenomena El Nino.
Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, selain mewajibkan masyarakat memakai masker, pihaknya juga akan memperbanyak Ruang Terbuka Hijau (RTH) dengan cara menanam pohon sebanyak mungkin di taman-taman kota.
“Kami mengimbau warga untuk menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah. Kita juga terus meningkatkan kapasitas RTH dengan ekstensifikasi penanaman pohon-pohon pelindung,” ujarnya di Puspemkot Tangsel, Senin, 14 Agustus 2023.
Benyamin mengatakan, pihaknya juga telah membuat Program Kampung Iklim dengan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menamam pohon bersama Pemkot Tangsel serta edukasi mengenai pemanfaatan pohon bagi udara yang bersih.
“Inplementasinya nanti dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel,” jelasnya.
Benyamin mengatakan, masih ada upaya Pemkot Tangsel dalam menghadapi polusi udara, yakni dengan menggencarkan uji emisi gas buang kendaraan bermotor.
“Untuk uji emisi gas karbon kendaraan, Dinas Perhubungan Tangsel yang akan melaksanakan, selama ini juga telah dilakukan, tapi kali ini kita gencarkan,” jelasnya.
Benyamin menambahkan, langkah tegas juga diberlakukan bagi pelaku pembakar sampah untuk dapat memenjarakan mereka.
Kendati demikian, Benyamin meminta masyarakat untuk tidak cemas berlebih menanggapi polusi udara di Tangsel, karena berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) pada tanggal 10 Agustus 2023, udara Tangsel berada di angka 94 dengan baku mutu PM 2,5.
“Artinya kualitas udara di Tangsel masih dapat diterima pada kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan,” tuturnya.
Benyamin mengatakan, penilaian indeks udara di Tangsel ini dilakukan melalui pemantauan di 12 titik wilayah Tangsel dengan metode masive sampler, seperti di wilayah Kecamatan Setu, Pondok Aren, Serpong, hingga Ciputat Timur.
Benyamin melanjutkan, selain itu monitoring secara real time melalui Sistem Pemantauan Kualitas Udara Ambien (SPKUA) yang berlokasi di Taman Kesehatan juga terus dilakukan.
“Dalam alat SPKUA dilakukan pemantauan terhadap tujuh parameter yaitu PM 10, PM 2,5, SO2, CO, O3, NO2, dan HC. hasilnya tidak ada tingkat mutu udara yang bersifat merugikan, meningkatkan risiko hingga merugikan kesehatan,” jelasnya.
Kepala DLH Tangsel, Wahyunoto Lukman menambahkan, terkait keadaan polusi udara di Tangsel keadaan udara tidak hanya diukur dengan partikuler meter kemudian mengambil kesimpulan.
“Karena harus dipelajari secara detail, kandungan apa yang terdapat dan berbahaya dalam partikel udara di sekitar. Bagaimana cara mengambil samplenya, metodologi sampling seperti apakah yang benar-benar sudah menguji sampel berapa persen dari 54 kelurahan dan tujuh Kecamatan yang ada di Tangerang Selatan,” ujarnya.
Oleh karena itu, Wahyu kembali menegaskan kepada pihak-pihak agar jangan terburu-buru menyebarluaskan informasi kondisi udara tanpa informasi yang lengkap. (*)
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agus Priwandono










