LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 163 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rangkasbitung mendapat remisi HUT RI ke-78 tahun 2023 yang diserahkan di aula Lapas Rangkasbitung, Kamis 17 Agustus 2023.
Penyerahan remisi kepada narapidana secara langsung diberikan oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya didampingi Kalapas dan Forkopimda.
Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Lapas Rangkasbitung yang telah mempersiapkan pelaksanaan upacara pemberian remisi umum tahun 2023 tersebut.
“Ya, pemberian remisi salah satu hak yang dimiliki oleh pelanggar hukum yakni mendapatkan pengurangan masa menjalani pidana atau remisi. Sesungguhnya Remisi merupakan penghargaan dari negara kepada narapidana atas perilaku positif selama menjalani pembinaan di lapas,” kata mantan anggota DPR RI ini.
Pada kesempatan itu, Iti Octavia Jayabaya menyampaikan selamat kepada warga binaan pemasyarakatan yang mendapat remisi umum pada tahun ini.
“Tentunya, semoga remisi ini menjadi pengalaman dan pembelajaran berharga selama menjalani masa hukuman, sehingga menjadi warga yang taat hukum dan kepada warga binaan yang belum mendapatkan remisi, bupati juga berharap, supaya bersabar dan patuhi aturan pembinaan di Lapas sehingga apa yang menjadi haknya juga akan terpenuhi, ikuti dengan baik untuk menjadi lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Lapas (Kalapas) Rangkasbitung, Suriyanta Leonardo Situmorang berharap stigmatisasi negatif yang melekat pada mantan WBP bisa dikikis habis seiring dengan telah dijalaninya program pembinaan selama di Lapas.
Dirinya pun berharap stakeholder di lingkungan masyarakat bisa ikut serta memberikan dorongan positif kepada publik agar warga binaan ini bisa diterima dengan baik, termasuk untuk berkontribusi lagi bagi masyarakat.
“Semoga ke depannya para warga binaan yang telah mendapatkan bimbingan ini bisa menjadi pribadi-pribadi lebih baik, mandiri dan bertakwa,” katanya.
Reporter: Nurabidin
Editor: Aditya

