• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

PPS dan PPK Rawan Suap, Adib: Pengawasan Bawaslu Harus Maksimal

Angger Gita by Angger Gita
Kamis, 17 Agustus 2023 13:27
in Utama
0
PPS dan PPK Rawan Suap, Adib: Pengawasan Bawaslu Harus Maksimal

Adib Miftahul

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional, Adib Miftahul menjelaskan, badan ad hoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakni PPS dan PPK berperan dalam mensukseskan pemilu.

Di mana PPS dan PPK memiliki fungsi besar hal dalam proses penghitungan suara legislatif, kepala daerah maupun presiden. Namun, posisi PPS dan PPK saat ini sangat rawan. Di mana rawan akan tindakan suap untuk memenangkan suara para calon legislatif.

Adib menjelaskan, badan ad hoc sebenarnya aktor kecil dalam setiap even pemilihan umum. Di mana aktor terbesarnya berada di internal KPU.

“Aktor terbesarnya kan diduga dari internal KPU sendiri. Banyak dugaan. Bahkan, diduga juga kalau anggota KPU jika tidak direstui oleh oligarki politik kan gak bisa kepilih juga dia. Sudah bukan rahasia jagi saat ini,” ujarnya, Kamis 17 Agustus 2023.

Adib mengatakan, sejatinya oknum internal KPU tidak bisa bermain jika tidak memiliki PPK dan PPS di tingkat bawah.

” Ini kan sistematis. Diduga banyak sinyalemen suara dimainkan oleh atas permintaan aktor politik. Kalau tidak ada permintaan dari internal kan gak bisa. Ini benang kusut dalam pemilu,” tambahnya.

Adip mengatakan, untuk mencegah terjadinya potensi kecurangan peran bawaslu harus maksimal.

” Pengawasan dari Bawaslu harus melekat agar potensi kecurangan tidak ada,” pungkasnya.

Reporter: Angger Gita Rezha

Editor: Aditya

Tags: Adib Miftahul
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Gempa Bumi 5,7 Magnitudo, BPBD Lebak : Hingga saat Ini Belum Ada Kerusakan

Next Post

162 Orang WBP Lapas Rangkasbitung dapat Remisi HUT RI

Next Post
162 Orang WBP Lapas Rangkasbitung dapat Remisi HUT RI

162 Orang WBP Lapas Rangkasbitung dapat Remisi HUT RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polda Banten Kembali Kebakaran, Api Lahap Ruang Direktur Reskrimum

Polda Banten Kembali Kebakaran, Api Lahap Ruang Direktur Reskrimum

by Fahmi
Minggu, 13 September 2026 11:03
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Polda Banten kembali mengalami kebakaran pada Minggu 13 September 2026. Api melahap ruang Direktur Reskrimum Polda Banten,...

693 Lulusan UT Serang Diwisuda, Dipesan Supaya Siap Hadapi Era AI 

693 Lulusan UT Serang Diwisuda, Dipesan Supaya Siap Hadapi Era AI 

by Agung S Pambudi
Minggu, 13 September 2026 10:48
0

TANGSEL — Sebanyak 693 lulusan Universitas Terbuka (UT) Serang mengikuti Wisuda Program Periode 2 Tahun 2026 di Universitas Terbuka Convention...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.