SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, telah menandatangani permohonan pemberhentian Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, dan Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi.
Iti dan Ade diketahui mengundurkan diri dari jabatannya pada 12 Mei 2023 lalu karena maju sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2024 nanti.
“Saya sudah tandatangani pengantar pengunduran diri dari Bupati dan Wakil Bupati Lebak,” ujar Al, Kamis, 24 Agustus 2023.
Dengan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) lantaran keduanya beralih ke legislatif dan atas peraturan perundang-undangan, maka keduanya harus mengundurkan diri.
“Beliau-beliau patuh, sudah menyampaikan itu dan saya sudah memprosesnya untuk ke Kemendagri,” terangnya.
Setelah itu, akan turun kembali surat dari Mendagri yang bakal meminta Gubernur dan DPRD Kabupaten Lebak untuk mengusulkan calon Pj Bupati Lebak seperti Pj Bupati Tangerang, beberapa waktu lalu.
Selain Gubernur dan DPRD Kabupaten Lebak, Kemendagri juga dapat mengusulkan calon Pj Bupati Lebak.
“Itu untuk mencerminkan bahwa proses ini berjalan dengan demokratis juga,” ujar Al.
Kata dia, apabila ada surat dari Mendagri yang memintanya mengusulkan nama calon Pj Bupati Lebak, maka ia akan mempersiapkannya.
Selain Kabupaten Lebak dan sebelumnya Kabupaten Tangerang, masih ada dua daerah lain yang juga bakal diisi oleh Pj Kepala Daerah, yakni Kota Tangerang dan Kota Serang.
“Ada empat nanti,” terangnya. (*)
Reporter : Rostinah
Editor: Agus Priwandono











