• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Lebak

Balas Dendam Jadi Alasan Remaja di Lebak Lakukan Vandalisme dan Bawa Celurit 

Nurandi by Nurandi
Kamis, 31 Agustus 2023 10:28
in Lebak
0
Balas Dendam Jadi Alasan Remaja di Lebak Lakukan Vandalisme dan Bawa Celurit 
0
SHARES
71
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Aksi sekelompok remaja yang meresahkan masyarakat dengan melakukan aksi vandalisme dan membawa celurit diawali motif balas dendam dan tantangan di media sosial Instagram.

Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah.

Kata Pipih, kelompok remaja tersebut memiliki dendam dengan kelompok lain. Saat ditantang, mereka mendatangi lokasi.

“Dan ternyata mereka datang ke sana itu ada tantangan dari kelompok remaja lain, semuanya dua kelompok itu berhasil kita amankan sebanyak 12 orang, satu lagi masih buron dan masih dalam pengejaran,” kata Pipih di Polsek Rangkasbitung, Kamis, 30 Agustus 2023.

Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung Ipda Webri Rizal menjelaskan, dendam itu bermula dari bentrokan yang sebelumnya terjadi di tempat yang berbeda.

“Betul itu motifnya dipicu balas dendam, karena dari kejadian sebelumnya mereka pernah bentrok dua geng ini sehingga saling memanas-manasi di media sosial, dan janjian untuk membuat pertarungan itu motif awalnya,” jelasnya.

Selain mengamankan para pelaku, Polsek Rangkasbitung berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, tujuh bilah celurit yang terbuat dari besi dengan berbagai macam ukuran baik panjang maupun pendek, dua bilah golok yang berbahan dasar dari besi atau baja dengan berbagai macam ukuran dan satu bendera kelompok.

Akibat perbuatannya 12 orang yang membawa sajam dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat no. 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman pidana setinggi-tingi nya selama 10 Tahun penjara.

Reporter : Nurandi

Editor : Merwanda

Tags: Dindik LebakKabupaten LebakKenakalan Remajamedia sosialPolres LebakPolsek Rangkasbitungremaja bawa sajamremaja coret temboktawuran remajavandalisme
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tingkatkan Pemahaman, Dishub Banten Undang Puluhan Penjaga Perlintasan Kereta Api

Next Post

Tujuh Daerah di Banten Siaga Kekeringan

Next Post
Tujuh Daerah di Banten Siaga Kekeringan

Tujuh Daerah di Banten Siaga Kekeringan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

penggelapan dana SPPG

Kerugian Ratusan Juta, Dugaan Ilegal Akses Yayasan dan Penggelapan Dana Mitra SPPG Dilaporkan ke Polda Banten

by Fahmi
Kamis, 10 September 2026 13:01
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus dugaan penyalahgunaan akun Yayasan Cahaya Sahabat Bangsa dan Yayasan Ummu Hajja dilaporkan ke Polda Banten, Rabu...

Sekolah di Tangsel

Sekolah di Tangsel Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Perhatikan Prokes

by Syaiful Adha
Kamis, 10 September 2026 12:47
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID - Siswa di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) mulai Kamis 10 September...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.