SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pengumuman usulan pengunduran diri Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin ditunda karena tidak quorum.
Subadri Ushuludin mengaku sudah menyampaikan surat usulan pengunduran dirinya sebagai Wakil Walikota Serang ke Sekretariat DPRD Kota Serang.
Namun, agenda Rapat Paripurna terkait usulan pengunduran diri Subadri Ushuludin ditunda, karena tidak kuorum.
“Penyampaian suratnya sudah saya sampaikan ke Sekretariat DPRD, tinggal ranahnya di DPRD,” ujar Subadri Ushuludin, Jumat 1 September 2023.
Ia mengatakan, tidak qorumnya Rapat Paripurna itu karena hanya dihadiri oleh 24 anggota DPRD Kota Serang dari total 45 anggota dewan.
“Seharusnya tadi ada agenda untuk pengumuman usul pengunduran diri saya. Tapi tadi tidak kuorum, karena memang seharusnya itu 3/4,” katanya.
Ia menjelaskan terkait pengunduran dirinya karena mengikuti aturan yang berlaku. Pasalnya, Subadri Ushuludin akan mencalonkan diri di DPR RI pada Pemilu 2024.
“Ini ada proses dan amanah konstitusi. Karena pengunduran diri ada pengajuan dari kita, nanti Gubernur ke Mendagri kaya begitu,” ucapnya.
Ia mengaku, sebelum penetapan daftar calon tetap (DCT), dirinya harus mundur dari kursi Wakil Walikota Serang.
“Sebetulnya mundur atau tidak mundur pada tanggal 5 Desember itu saya sudah selesai. Tapi karena aturannya harus begitu saya harus mengundurkan diri, dan tahapannya pengunduran dirinya dari sekarang. Pada akhirnya nanti DCT pada November pasti saya selesai,” tuturnya.
Terakhir, Subadri mengaku bahwa dirinya sudah menitip program-program yang belum terselesaikan di masa jabatannya, agar dilanjutkan.
“Saya juga sudah menitipkan program harus berkelanjutan. Pembangunan yang sudah di RPJMD sekarang, PR yang belum terisi sekarang yang masih belum selesai itu harus dilanjutkan,” ujarnya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor : Aas Arbi












