CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon diminta aktif memberikan informasi keapda masyarakat.
Permintaan itu disampaikano oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Sandi (Diskominfo) Kota Cilegon, Agus Zulkarnain.
OPD harus aktif memberikan informasi kepada masyarakat sebagai langkah untuk memperkuat fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
“Perlu kita ketahui bahwa indeks keterbukaan informasi publik di Kota Cilegon saat ini angkanya masih rendah di Provinsi Banten,” ujar Agus melalui keterangan tertulis, Minggu 3 September 2023.
Menurut Agus, keterbukaan informasi publik pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.
Atas dasar itu, Ia berharap pengelolaan informasi dan dokumentasi Kota Cilegon dapat memperoleh kualifikasi sangat informatif.
“Ini kewajiban pemerintah selaku badan publik untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Informasi ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik pada Diskominfo Kota Cilegon, Ipung Ernawati mengatakan, pihaknya akan lebih gencar melakukan sosialisasi terkait keterbukaan informasi publik secara menyeluruh, seperti sekolah atau lembaga pendidikan.
“Kedepan, kita akan senantiasa mendampingi sekolah dan memberikan pelayanan dilingkungan Kota Cilegon,” katanya.
Asisten Daerah (Asda) I Pemkot Cilegon, Tatang Muftadi meminta agar seluruh OPD dapat memanfaatkan digitalisasi secara maksimal.
“Arahannya OPD tidak Gaptek (Gagap Tekhnologi). Memotivasi dirinya betapa pentingnya informasi publik untuk masyarakat,” katanya. (*)
Reporter: Bayu Mulyana
Editor: Aditya











