SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Nasional Perlindungan Anak (KPA) Provinsi Banten ikut angkat bicara, sesuai permintaan Forum Anak Kota Serang untuk mengurangi iklan rokok di sejumlah titik jalan di Kota Serang.
Menurut KPA, permintaan pengurangan iklan rokok dari Forum Anak Kota Serang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten, Hendry Gunawan membenarkan maraknya iklan rokok di sejumlah jalan Kota Serang. Bahkan, pihaknya juga kerap melihat iklan-iklan rokok yang berada di beberapa tempat strategis dan dapat dilihat langsung oleh anak-anak.
“Padahal, setiap tahun mereka selalu menyuarakan iklan rokok yang menjamur di Kota Serang. Kami berharap, iklan rokok di Kota Serang bisa dihilangkan. Tapi kalau dianggap punya sumbangsih, mungkin bisa dikurangi dan ditempatkan di tempat yang tidak dilihat anak-anak. Tapi keinginan kami dihilangkan,” ujarnya, Jumat, 8 September 2023.
Ia mengatakan, apabila iklan rokok menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) paling besar, seharusnya Pemkot Serang dapat mengatur tata letaknya.
“Mungkin ada tempat lain yang bisa diarahkan, atau bisa juga tidak sama sekali menerima itu. Karena pintu masuknya itu, dengan adanya rokok ini, akhirnya sering kita temukan anak-anak yang merokok di belakang sekolah. Karena itu terjadi akibat adanya pembiaran oleh Pemerintah,” katanya.
Ia menuturkan, dampak dari iklan rokok yang mudah dilihat oleh anak-anak akan berimbas pada pedagang rokok yang menjual bebas kepada anak. Sekali pun pada iklan tersebut terdapat tulisan rokok itu berbahaya.
“Kita sama-sama tau, kalau hal itu dianggap biasa. Ini menjadi pembiaran, yang akan berdampak juga pada hal-hal lebih ekstrem yang akan dilakukan anak-anak. Misalnya, mencoba narkoba dan beberapa yang berbahaya lainnya,” ucapnya.
Ia juga menyarankan agar Pemkot Serang harus mendengar suara anak-anak Kota Serang terkait iklan-iklan rokok tersebut. Karena, untuk terwujudnya Kota Layak Anak yaitu tidak adanya iklan rokok dipajang sembarangan, seperti fasilitas umum dan pendidikan
“Walau pun sudah mendapatkan predikat Pratama, hal itu tidak akan bisa naik ke Madya karena terbentur atau terkendala adanya iklan rokok tersebut, karena suara anak tidak didengarkan. Salah satu indikator KLA yang terlihat jelas adalah iklan rokok,” ucapnya. (*)
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agus Priwandono

