SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengakui, iklan rokok di sejumlah titik jalan di Kota Serang merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dibutuhkan.
Padahal, beberapa waktu lalu, Forum Anak Kota Serang meminta Pemkot Serang dapat mengurangi iklan rokok, agar mewujudkan Indonesia Layak Anak (ILA) 2030.
Wakil Wali Kota Serang, Subadri Ushuludin mengatakan, Kota Serang sudah naik peringkat menjadi Kota Layak Anak (KLA) dengan predikat Pratama.
Akan tetapi, untuk menentukan KLA sempurna pun harus ada beberapa hak yang perlu diperhatikan.
“Salah satunya meminimalisir iklan-iklan rokok. Tapi harus paham, kalau Kota Serang itu butuh PAD,” ujarnya, Jumat, 8 September 2023.
Subadri mengatakan, adanya iklan rokok di Kota Serang menjadi salah satu sumber PAD yang dinilai cukup besar.
Kendati demikian, pihaknya tak memungkiri dampak dari menjamurnya iklan rokok tersebut dapat memengaruhi kondisi masa depan anak-anak, terutama usia sekolah.
“Jadi, tinggal aturannya saja nanti diatur. Sehingga, di satu sisi predikat Kota Layak Anak terealisasi dan didukung penuh. Tapi di sisi lainnya pendapatan daerah juga harus terpenuhi,” katanya.
Subadri juga tak menampik, bahwa untuk menuju Kota Layak Anak seharusnya iklan rokok harus dihilangkan. Karena, hal itu dapat berdampak buruk bagi pertumbuhan dan perkembangan anak-anak.
Terlebih, lanjut Subadri, Pemkot Serang juga harus bijak dalam membuat aturan agar pendapatan tetap, serta KLA pun dapat terwujud.
“Memang, kalau mau mengacu pada Kota Layak Anak, iklan-iklan rokok itu harus dikurangi. Karena amanah aturannya seperti itu, jadi tanpa diminta anak-anak pun seharusnya memang diminimalisir,” ucapnya.
Atas dasar itu pula, kata Subadri, Kota Serang hingga saat ini predikatnya masih mandek di status kategori Pratama, dan belum mendapatkan predikat Madya.
“Makanya predikatnya belum naik, karena memang masih ada iklan rokok yang cukup banyak dan marak di Kota Serang,” tuturnya. (*)
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agus Priwandono











