CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Soal dugaan kasus gaji ganda Direktur PDAM Cilegon, Inspektorat Cilegon bungkam.
Kepala Inspektorat Cilegon Mahmudin enggan memberikan keterangan terkait persoalan dugaan kasus gaji ganda Direktur PDAM Cilegon.
Padahal sebelumnya diberitakan jika Inspektorat Banten telah melaporkan persoalan itu ke Inspektorat Cilegon untuk ditindaklanjuti.
Upaya konfirmasi kepada Mahmudin sudah dilakukan beberapa kali, baik melalui telepon maupun pesan WhatsApp.
Namun Mahmudin hanya membalas salam tanpa memberikan penjelasan tentang persoalan itu.
Sebelumnya diberitakan, Direktur PDAM Cilegon Taufiqurahman diminta mengembalikan gaji sebesar Rp1,2 miliar.
Pengembalian gaji itu dilakukan karena diduga Taufiq telah menerima gaji ganda.
Persoalan dugaan gaji ganda Direktur PDAM Cilegon itu mencuat setelah menjadi temuan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (*)
Reporter Bayu Mulyana
Editor : Aas Arbi











