• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Politik

APS Bacaleg Menjamur di Kota Tangerang, Bawaslu: Kita Akan Tertibkan

Angger Gita by Angger Gita
Selasa, 12 September 2023 16:19
in Politik, Utama
0
APS Bacaleg Menjamur di Kota Tangerang, Bawaslu: Kita Akan Tertibkan
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang, Komarulloh, meminta para Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) menahan diri untuk tidak memasang alat peraga sosialisasi (APS) di jalan-jalan protokol.

Imbauan tersebut disampaikan Komarrulloh akibat menjamurnya alat peraga sosialisasi yang tersebar di jalan-jalan protokol di Kota Tangerang.

Komarulloh mengatakan, pihaknya sudah meminta para partai politik (Parpol) dan Bacaleg untuk tidak memasang APS.

“Para Bacaleg kan belum diterapkan dalam Daftar Calon Tetap (DCT) oleh KPU Kota Tangerang. Jadi saya harap, parpol menyampaikan ke Bacaleg untuk menahan diri,” ujarnya, Selasa, 12 September 2023.

Ditanya mengenai sanksi bagi para Bacaleg yang sudah terlanjur menyebar APS di jalan protokol di Kota Tangerang, Komarruloh menyebut, kewenangan penurunan APS berada di Satpol PP Kota Tangerang.

“Ada di Satpol PP terkait K3-nya. Kita bersama dengan Satpol PP akan melakukan kerja sama untuk menertibkan. Kita hanya pendampingan, kecuali kalau sudah ada yang mengajak, baru kita akan tertibkan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bawaslu Kota Tangerang dalam waktu dekat akan menyurati para Parpol untuk menurunkan APS yang dipasang oleh para Bacaleg.

“Kita akan surati para partai politik untuk menertibkan, kalau tidak ditanggapi, kita yang akan menertibkan,” tegasnya.

Kasatpol PP Kota Tangerang, Wawan Fauzi mengatakan, pihaknya baru akan melakukan rapat dengan Bawaslu dan Panwascam terkait penurunan APS.

“Kami akan lakukan rapat koordinasi dengan Bawaslu, Kecamatan, dan Panwascam se-Kota Tangerang terkait hal tersebut,” pungkasnya. (*)

Reporter: Angger Gita Rezha
Editor: Agus Priwandono

Tags: alat peraga sosialisasiAPSbacaleg 2024bakal calon legislatifBawaslu Kota Tangerangdaftar calon tetapjalan protokol di Kota TangerangKetua Bawaslu Kota TangerangPanwascampartai politikSatpol PP Kota Tangerang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Luis Edmundo Dipecat, Divaldo Alves jadi Pelatih Kepala Persita yang Baru

Next Post

DLH Kabupaten Lebak Kewalahan, Setiap Hari Harus Siram Tanaman Akibat Kemarau

Next Post
DLH Kabupaten Lebak Kewalahan, Setiap Hari Harus Siram Tanaman Akibat Kemarau

DLH Kabupaten Lebak Kewalahan, Setiap Hari Harus Siram Tanaman Akibat Kemarau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Rehan RTLH di Lebak

88 Ribu Rumah Tidak Layak Huni

by Nurabidin
Rabu, 26 Agustus 2026 17:26
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Sebanyak 88 ribu unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Lebak. Dari 88 ribu unit RTLH tersebut,...

Panen Jagung Polda Banten

Ditreskrimsus Polda Banten Panen 20 Ton Jagung dari Lahan 10 Hektare

by Fahmi
Rabu, 26 Agustus 2026 17:11
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Ditreskrimsus Polda Banten menggelar panen raya jagung kuartal III 2026 di Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Rabu 26...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.