SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satreskrim Polres Serang dan Polsek Carenang menangkap empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kota Tangerang, Kota Serang, dan Kabupaten Serang.
Dari penangkapan empat pelaku curanmor tersebut, polisi mengamankan belasan sepeda motor, senjata api rakitan, dan barang bukti kejahatan lainnya.
Kapolres Serang, AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, dari keempat pelaku yang ditangkap tersebut, dua di antaranya terpaksa ditembak pada bagian kaki karena mencoba melawan dam melarikan diri.
Dua pelaku yang dihadiahi timah panas tersebut bernama Welly Rian (26) dan Fajar Adrian (22), keduanya warga Kecamatan Melinting, Lampung Timur, Provinsi Lampung.
Dua pelaku lain, seorang anak di bawah umur AH (17) dan Dandi Adriansyah (23), juga warga Lampung Timur.
“Ada empat orang pelaku curanmor yang kami amankan, keempatnya merupakan warga asal Lampung Timur,” ungkap Wiwin saat konferensi pers di Mapolres Serang, Selasa, 12 September 2023.
Wiwin mengatakan, selain keempat pelaku curanmor tersebut, pihaknya juga menangkap dua pelaku penadahan.
Keduanya adalah Finki Candra (24), warga Lampung Timur; dan Suwanta (56), warga Kecamatan Baros, Kabupaten Serang.
“Dari para tersangka dan penadah, kami mengamankan barang bukti 13 unit motor berbagai jenis, senjata api rakitan, empat butir peluru, sebilah pisau, enam handphone, dua kunci T dan delapan mata kunci, serta dua plat nopol,” kata Wiwin.
Wiwin menjelaskan, penangkapan para pelaku tersebut dilakukan di sejumlah tempat di Kabupaten Serang, Tangerang, dan Kota Serang pada Selasa dan Rabu, tanggal 5 dan 6 September 2023.
Wiwin juga menjelaskan, penangkapan para pelaku tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan Mosandi (28), warga Kabupaten Lebak, dan Iis Isriyanti (32), warga Kabupaten Pandeglang, yang kehilangan motor Honda Beat Street A 2678 OV dan A 4515 JZ di rumah kontrakannya di Kecamatan Cikande dan Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.
“Keduanya melapor kehilangan motor pada Sabtu, 26 Agustus, dan Rabu 21 Juni 2023,” kata Wiwin didampingi Wakapolres Serang, Kompol Arya Fitri Kurniawan; Kasatreskrim, AKP Andi Kurniady ES; dan Kasihumas, Iptu Dedi Jumhaedi.
Berbekal dari laporan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Ipda M Aqlizar Akbar kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi dan berhasil meringkus para pelaku.
“Empat pelaku berhasil diringkus di sejumlah lokasi, dua di antaranya terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena berusaha melarikan diri saat pengembangan,” ungkap Wiwin.
Wiwin menambahkan, sasaran para pelaku tersebut adalah motor di tempat parkir.
Dalam aksinya, mereka menggunakan kunci T untuk merusak lubang kunci kontak.
“Setelah berhasil mencuri, motor selanjutnya dijual kepada penadah dengan harga yang bervariatif,” tutur alumni Akpol 2002 tersebut. (*)
Reporter: Fahmi
Editor: Agus Priwandono











